UNTUK CLOSE : KLIK LINK IKLAN DI BAWAH 1 KALI AGAR MELIHAT FULL ARTIKEL ^^


Di Desa Ini, Pasangan Poligami Dikucilkan & 'Dipenjara' Khusus

Diposting oleh Unknown on Rabu, 12 Desember 2012



Rumput ilalang tumbuh tinggi menutupi kapling tanah di pojok komplek. Tanah memanjang dengan luas kurang lebih 9 x 21 meter dikelilingi pagar setinggi dada orang dewasa menjadi saksi penduduk setempat sangat takut poligami.

"Kalau ada yang poligami, akan ditempatkan di sini. Di bangunkan rumah khusus dan dikucilkan masyarakat," kata seorang warga Wayan (64) kepada detikcom, Kamis (13/12/2012).

Inilah desa antipoligami, Penglipuran. Desa adat ini berada di Desa Kubu, Bengli, Bali. Sebagai tanda antipoligami, sebuah papan nama tertulis jelas di atas lahan tersebut 'Karang Memadu'.

"Siapa pun yang poligami akan ditempatkan di Kerang Memadu sampai mereka memutuskan poligaminya. Sampai hari ini belum ada yang poligami," lanjutnya.

Hal ini dikenal dengan awig-awig (aturan adat) desa berbunyi tan kadadosang madue istri langkung ring asiki yang berarti warga adat tak boleh beristri lebih dari satu.






Jika ada warga yang melanggar, maka dia akan disepekang (dikucilkan) dari pemukiman warga umumnya. Warga menganggap lahan ini kotor atau leteh. "Tidak akan ditegur, dikucilkan, tidak akan disapa, bekerja di luar desa," cerita Wayan membeberkan sanksi sosial yang akan diterima jika melanggar hukum adat tersebut.

Nama desa ini berasal dari kata Pengeling Pura yang artinya tempat suci untuk mengenang para leluhur. Desa ini berada di ketinggian 700 mdpl sehingga anginnya cukup sejuk, walaupun matahari cukup terik.

Dari luar saja, suasana hijau langsung menyergap mata. Mobil dan motor tak boleh masuk ke dalam desa. Semua kendaraan parkir di area dekat gapura.

Jalannya terbuat dari batu alam. Di setiap tepi jalan ditanami rumput hijau dan bunga warna-warni yang memanjakan mata. Ada kamboja, bugenvil, kembang sepatu, hingga mawar.

Seluruh rumah di kiri-kanan jalan punya pintu masuk yang serupa. Pintu masuk ke tiap rumah ini namanya 'angko-angko'. Aslinya, angko-angko dibuat dari tanah liat. Tak terlalu lebar karena dirancang agar tidak dimasuki motor. Ada sebuah papan di pinggir angko-angko yang bertuliskan nama pemilik rumah dan anggota keluarga.

Jalan dari gapura desa berujung di pertigaan. Menengok ke kiri, jalanan menurun dengan lebih banyak rumah di kanan-kiri. Melongok ke kanan, trek menanjak akan menuntun Anda menuju sebuah pura di ujung sana.

Ada sekitar 200 rumah tradisional Bali di desa ini.


sumber (laptopku-laptopmu.blogspot.com) :http://news.detik.com/read/2012/12/13/061542/2117107/10/di-desa-ini-pasangan-poligami-dikucilkan-dipenjara-khusus?991104topnews

{ 1 komentar... read them below or add one }

lalala mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

Posting Komentar

Flag Counter