"Keamanan saya, saya serahkan kepada Allah SWT," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi, Priharsa Nugraha menirukan Abraham, Kamis (8/11).
Priharsa mengatakan terkait hal ini pihaknya akan menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan instansi yang terkait. Sebab, keamanan KPK diatur melalui PP 36 Tahun 2009.
"Tapi perlu diinfokan juga bahwa terkait keamanan KPK itu diatur melalui PP 36 tahun 2009. Artinya, nanti akan ada tindak lanjut dari KPK untuk menyikapi kondisi ini," ujar priharsa.
Seperti diberitakan Iptu Joyo mundur karena ingin mengembangkan kariernya di kepolisian. Kebetulan masa kerja perwira itu juga akan habis pada akhir tahun ini.
{ 0 komentar... read them below or add one }
Posting Komentar