UNTUK CLOSE : KLIK LINK IKLAN DI BAWAH 1 KALI AGAR MELIHAT FULL ARTIKEL ^^


7 Hal Tentang Indonesia yang di Klaim Pihak Lain SELAIN Malaysia [Unexposed STORIES]

Diposting oleh Unknown on Sabtu, 10 November 2012



1. TEMPE

Spoilerfor GAMBAR:


Nyaris semua orang Indonesia rata-rata pernah makan tempe.
Terkadang karena seringnya makan tempe, kita sampai bosan.
Padahal nih ya, tempe itu digemari banget loh sama orang luar.
Kandungan gizi nya sangat tinggi. Karena sangat digemarinya, negara Jepang dan beberapa negara lainnya ramai2 mematenkan tempe.


2. KUNYIT (tahun 2010)

Spoilerfor GAMBAR:


Buat yang suka masak, pasti tahu kunyit.Bahan masakan ini ternyata juga bisa digunakan untuk kepentingan herbal juga gan. Nah, kandungan sylimarin dalam kunyit (curcuma longa linn) ini sudah didaftarkan di Jerman oleh ilmuwan Bandung.
Alasannya sih, karena di Indonesia susah cari sponsor buat mempatenkan, kalo diluar negeri, lebih mudah. Yaah, sayang banget ya gan..


3. Temulawak (tahun 2010)
Spoilerfor GAMBAR:


Selain kunyit, ada juga temulawak. Tanaman asli Indonesia ini khasiatnya memang banyak banget buat kebutuhan pengobatan.
Biasanya sih buat jamu juga pakai tanaman ini gan, tapi mungkin kurang populer, kalo dibandingin sama merk obat-obatan dari luar.
Zat aktif temulawak untuk obat lever, antikanker, serta jantung dipatenkan pihak asing di Amerika Serikati.


4.Kopi Gayo dari Aceh (tahun 2008)
Spoilerfor GAMBAR:


Buat yang kurang minat dengan kopi, mungkin asing kalo mendengar yang namanya kopi Gayo.
Kopi yang berasal dari Gayo, Aceh Tengah ini termasuk dalam kategori kopi specialIty oleh asosiasi kopi specialty Amerika.
Artinya, kopi Gayo ini sangat enak gan.
Sayangnya, kopi Gayo sudah dipatenkan oleh Belanda sebagai merk dagang oleh perusahaan multinasional Belanda.
Akibatnya, petani Indonesia sudah enggak bisa pakai merk kopi Gayo. Padahal, Kopi Gayo merupakan salah satu komoditas unggulan dari petani Gayo. Semestinya kopi Gayo menjadi hak ekslusif masyarakat Gayo dong.


5. Kopi Toraja dari Sulawesi Selatan (tahun 2005)
Spoilerfor GAMBAR:


Masih tentang kopi, yang satu ini bernama kopi Toraja.
Kopi jenis arabika ini mendapat julukan sebagai “queen of coffee” di dunia, karena aroma dan cita rasanya yang sedap.
Seharusnya kopi yang ditanam di Tana Toraja Sulawesi Selatan bisa menjadi produk khas Indonesia.
Tapi ternyata merek kopi ini sudah didaftarkan oleh Key Coffee di Jepang gan.

Jadi, eksportir Indonesia enggak bisa langsung jual kopi Toraja ke Jepang dan Amerika Serikat, kecuali lewat Key Coffee. 

Ini gan artikelnya, buat kopi Gayo dan kopi Toraja..
http://nasional.kompas.com/read/2008...a.milik.jepang


6. Sambal bajak dari Jawa, sambal petai dan sambal nanas dari Riau (tahun 2001)
Spoilerfor GAMBAR:


Bagi yang suka makan sambal, bukan cuma mulutnya yang kepedasan, tapi kupingnya bakal kerasa pedas juga mungkin kalo tahu hal ini.
Jadi nih ya gan, ada tiga sambal asli Indonesia nih yang dipatenkan sama orang luar.
Ada sambal bajak dari Jawa, terus juga sambal petai dan sambal nanas dari Riau. Sambal-samba asli Indonesia ini dipatenkan oleh seorang warga negara Belanda di Australia.
Ironisnya sambal-sambal ini diproduksi secara masal dan untuk keuntungan seorang warga tersebut.
ini dia beritanya>> 
http://www.bandarlampungnews.com/m/i...politik&i=8980


7. Desain Kerajinan Perak Desak Suwarti dari Bali dan Ornamen-ornamen Jepara
Spoilerfor GAMBAR:


Selain kekayaan alam, Indonesia juga dikenal dengan kekayaan kerajinan tangan dan ornamen ukir2annya.
Kisah sedih yang dialami pengerajin perak Desak Suwarti dari Desa Celuk, Gianyar, yang harus berurusan dengan WTO. Ia dituduh melanggar Hak Kekayaan Intelektual (Haki) atau Trade Related Intellectual Property Rights (TRIPs), karena menjual kepada orang lain desain produk yang pernah dibuatnya untuk konsumen berkebangsaan Amerika, yang selanjutnya mematenkan desain tersebut sebagai Haki miliknya.

Kisah sedih juga dialami pengrajin ukir2an khas Jepara, dengan modus yang sama, pembeli berasal dari perorangan WN Inggris (tahun 2004) untuk pigura dengan ornament dan WN Perancis (tahun 2005) untuk kursi taman dengan ornamen.
Mereka kemudian mematenkan desain tersebut menjadi milik dia pribadi, kemudian diproduksi dan diperdagangkan untuk kepentingan pribadi.

Ini dia beritanya >>
http://kamaribedo.blogspot.com/2011/...as-budaya.html


Nah, dengan Hal2 yang sudah ane sampaikan diatas
Bagaimana ya cara kita sebagai Warga Negara Indonesia untuk tetap menjaga dan melindungi kekayaan-kekayaan dari TANAH AIR KITA INDONESIA?

Ane mengajak seluruh juragan2 untuk LEBIH SENSI & LEBIH PEDULI terhadap lingkungan disekitar kita.

YUK Bersama kita jadi Warga Negara INDONESIA yg mempunyai SIKAP PROAKTIF (MEMULAI)
dan bukan bersikap REAKTIF



sumber :http://www.kaskus.co.id/thread/5095ebeb5a2acf9425000053/7-hal-tentang-indonesia-yang-di-klaim-pihak-lain-selain-malaysia-unexposed-stories/

{ 0 komentar... read them below or add one }

Posting Komentar

Flag Counter