UNTUK CLOSE : KLIK LINK IKLAN DI BAWAH 1 KALI AGAR MELIHAT FULL ARTIKEL ^^


hip hip Hore! Esemka Dinyatakan Laik Jalan

Diposting oleh Unknown on Minggu, 21 Oktober 2012


Esemka Dinyatakan Laik Jalan
Nograhany Widhi K - detikOto


Jakarta - Mobil Esemka karya anak-anak SMK di Solo sudah lulus uji register. Sertifikat mobil Esemka pun sudah turun per hari Kamis (18/10/2012) ini. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang akan memakai Esemka jadi mobil dinas, bakalan langsung bisa memakainya. Uhuy!


"Bahwa mobil Esemka telah mendapatkan
Sertifikat Registrasi Uji Tipe Kendaraan Bermotor Nomor SK 3896/AJ.402/DRJD/2012, tanggal 18 Oktober 2012," kata Kepala Pusat Komunikasi (Kapuskom) Publik Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Bambang S Ervan.

Hal itu disampaikan Bambang dalam pesan singkat kepada detikcom hari ini. Merek mobil Esemka yang mendapatkan sertifikat ini adalah Esemka Tipe Bima (4x2) M/T, berjenis mobil barang (pick up).

"Dan Nomor SK 3897 untuk tipe Rajawali jenis mobil penumpang," imbuh Bambang.

Perusahaan yang mengajukan adalah PT Solo Manufaktur Kreasi. Apa yang diujikan di Kemenhub, imbuh Bambang, adalah standar-standar kendaraan.


Bambang mencontohkan jarak antara ban depan dan belakang mobil, tingkat kebisingan, kemampuan rem utama dan rem tangan, standar penerangan lampu, manuver bila kendaran tersebut berputar dan lain-lain.


Esemka Rajawali menjalani uji di Balai Pusat Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) di Perhubungan Darat Kemenhub pada tanggal 24 September 2012, dengan Nomor Surat AJ.402/46/17/BPLJSKB/2012 tertanggal 8 Oktober 2012.


Sedangkan untuk uji emisi di Balai Termodinamika, Motor dan Propulsi (BMTP) di bawah BPPT tanggal 19 September dan turun di surat uji lulus emisinya bernomor 268/JTK/BTMP/09/2012 tertanggal 19 September 2012.


"Sudah bisa diproduksi tapi kalau untuk produksi itu izinnya kewenangan Kemenperin. Yang jelas ini sudah laik jalan," kata Bambang.


Berarti Gubernur DKI Jokowi yang berencana memakai mobil dinas Esemka bisa langsung memakai mobil Esemka ini?

"Sudah bisa karena sudah dapat diterbitkan BPKB sama STNK dengan adanya sertifikat uji register ini," jawab Bambang.




sumber :http://old.kaskus.co.id/showthread.php?t=17010381

{ 0 komentar... read them below or add one }

Posting Komentar

Flag Counter