Demikian disampaikan Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Agus Suprijanto saat ditemui di kantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Jumat (7/12/2012).
"Yang utama untuk menyederhanakan. Karena kalau dengan denominasi yang besar menimbulkan inefisiensi dalam jual beli. Oleh karena itu, perlu disederhanakan," ujarnya.
Menurut Agus, dengan denominasi yang besar maka terlihat nilai mata uang rupiah menjadi rendah di mata dunia. Untuk itu, redenominasi dapat memberikan nilai tambah bagi kebanggaan bangsa.
"Padahal kita negara ke-16 dari size GDP. Masuk G-20. Tidak pantas kalau US$ 1 jadi Rp 9 ribu sekian, sementara negara lain masih satuan juga hitungannya. Ini memberikan rasa proud (bangga) atas mata uang kita yg merupakan simbol stabilitas ekonomi suatu negara," jelasnya.
Selain itu, lanjut Agus, secara teknologi informasi, redenominasi mata uang ini sangat dibutuhkan mengingat keterbatasan digit pada perangkat teknologi.
"Kalau denominasi terlalu besar dalam IT membutuhkan memori yang besar dan banyak alat yang tidak cukup digitnya. Di modul penerimaan negara yang ada di tempat saya saja, kita kekurangan digit. Jadi kita harus menyicil memasukkannya dan itu jelas tidak efisien, itulah kenapa perlu redenominasi," tegasnya.
Redenominasi merupakan proses penyederhanaan rupiah dengan mengurangi angka nol. Dalam kajian BI beberapa waktu lalu, angka nol yang 'dihilangkan' paling tepat 3 digit. Jadi Rp 1.000 nanti akan menjadi Rp 1. Namun semua masih dalam kajian yang akan dibawa ke DPR dalam bentuk RUU Redenominasi.
Rp 1.000 Jadi Rp 1, Mata Uang Baru Akan Diterbitkan Untuk Cegah Inflasi
Kementerian Keuangan menyatakan ada kekhawatiran masyarakat terkait rencana redenominasi atau penyederhanaan mata uang rupiah yang akan dilakukan. Masyarakat khawatir terjadinya inflasi berlebih. Namun Kemenkeu sudah menyiapkan siasat.Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Agus Suprijanto mengatakan, kebijakan redenominasi rupiah yang rencananya bakal dilakukan mulai 2014 bukanlah kebijakan sanering yang pernah dilakukan saat pemerintahan Presiden Soekarno.
"Redenominasi merupakan penyederhanaan cara penulisan dengan menghilangkan 3 digit, jutaan jadi ribuan tanpa mengurangi daya beli harga terhadap nilai rupiah untuk barang atau jasa. Harga mengikuti. Beda dengan sanering, nilai uang dipotong tidak diikuti harga barang sehingga daya beli turun," jelas Agus saat ditemui di kantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Jumat (7/12/2012).
Agus menyatakan, langkah antisipasi yang disiapkan untuk mencegah inflasi tinggi saat redenominasi sudah disiapkan. Pertama, mengedarkan uang redenominasi dan uang lama secara bersamaan. Kemudian ada kewajiban pedagang mencantumkan dua label harga berbeda di pasar, harga lama dan harga dengan nilai redenominasi.
"Jadi pada masa transisi sekitar tahun 2014 sampai 2018, kita menggunakan dua denominasi (mata uang) yang berbeda, dan di pasar itu harus mencantumkan dua label harga (dual price tag). Lalu tahun 2019 sampai 2022, kita akan menggunakan mata uang baru yang telah diganti denominasinya. Jadi prosesnya sangat panjang, bisa 8 tahun, bahkan 11 tahun dari masa persiapan," jelasnya.
Agus menambahkan, bagi toko-toko yang tidak menyediakan dua label harga (dual price tag) maka akan dikenakan sanksi. Namun, sanksi tersebut akan ditentukan dalam pembahasan dengan DPR nanti.
"Ini untuk masyarakat supaya tertib supaya tidak buat kepanikan," cetus Agus.
{ 0 komentar... read them below or add one }
Posting Komentar