Usaha untuk mendirikan perguruan tinggi di daerah Keresidenan Lampung timbul dari dua panitia yang lahir tahun 1959, yaitu panitia pendirian dan perluasan sekolah lanjutan (P3SL) di Tanjung Karang, yang diketuai oleh Zainal Abidin pagar alam dan sekretarisnya Tjan Djiit Soe: dan Panitia Persiapan Pembentukan Yayasan Perguruan Tinggi Lampung (P3YPTL) yang dibentuk di jakarta pada tanggal 20 Agustus 1959 dengan Ketua Nadirsjah Zaini, M.A. dan Sekretaris Hilman Hadikusuma.
Pada tanggal 19 Januari 1960 P3SL mengadakan musyawarah dengan tokoh-tokoh masyarakat Lampung untuk mempersiapkan berdirinya suatu perguruan tinggi. Pada waktu itu P3SL dirubah namanya menjadi Panitia Pendirian Perluasan Sekolah Lanjutan Dan Fakultas (P3SLF) dengan Ketua Zainal Abidin Pagar Alam dan Sekretaris Tjan Djiit Soe.
Pada Tanggal 19 Juli 1960 Sekretariat Fakultas Ekonomi Hukum Sosial (FEHS) Lampung Dibuka di aula gedung sekolah bekas Hak Haw di jalan Hasanudin No.34 Teluk Betung oleh tiga Mahasiswa yang mewakili P3SLF, yaitu Hilman Hadikusuma, Alhusniduki Hamim, dan Abdoel Moeis Radja Hukum.
Pada tanggal 7 September 1960 setelah diadakan pertemuan antara P3SLF dan P3YPTL, maka kedua panitia tersebut dilebur menjadi satu Yayasan dengan nama Yayasan Pembina Perguruan Tinggi Lampung (YPPLT) dengan akte Wakil Notaris M.M Efendi Nomor 24 tanggal 23 November 1960, yang bertugas membina Fakultas yang baru didirikan tersebut dan mengusahakan perubahan statusnya menjadi negeri.
Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Universitas Sriwijaya (dr.M.Isa) Nomor D-40-7-61 tanggal 14 Februari 1961, terhitung tanggal 1 Februari 1961 ditetapkan jurusan FEHS Lampung menjadi cabang Fakultas Hukum Unsri.
Pada tanggal 15 Februari 1961 Hi.Zainal Abidin pagar alam ditunjuk sebagai anggota kurator Universitas Sriwijaya di wilayah Lampung atas dasar surat Keputusan Presiden Unsri Nomor UP/031/C-1/1961. Mr.Hosein Effendi mendapat kepercayaan untuk memimpin Fakultas Hukum dan Drs.Moersalim diberi kepercayaan memimpin Fakultas Ekonomi.
Pada tahun 1962, Mr.Rusli Dermawan diberi kepercayaan untuk memimpin penyelenggaraan pendidikan pada Fakultas Hukum, dan Drs.P.Sitohang memimpin Fakultas Ekonomi dengan
Drs.Subki E. Harun sebagai sekretaris Fakultas. Dalam rangka penyelesaian studi mahasiswa cabang Fakultas Hukum dan cabang Fakultas Ekonomi Unsri tersebut, atas persetujuan Presiden Unsri, pada tahun 1964 diadakan hubungan afiliasi dengan Universitas Indonesia di jakarta.Harapan masyarakat Lampung untuk memiliki sebuah Universitas negeri yang berdiri sendiri dapat terkabul. Hal ini terbukti dengan diterbitkanya surat Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan (PTIP) nomor 195 tahun 1965 yang menyatakan bahwa sejak tanggal 23 September 1965 berdiri Universitas Lampung (Unila), yang saat itu memiliki dua Fakultas yaitu Fakultas Hukum dan Ekonomi. Kusno Danupoyo yang pada saat itu sebagai Gubernur/KDH Propinsi Lampung diangkat sebagai pejabat Ketua Presedium Universitas Lampung hingga pada tahun 1966 diganti kedudukanya oleh Gubernur yang menggantikanya, yaitu Hi. Zainal Abidin Pagar Alam. Kemudian dikukuhkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 73 tahun 1966 tentang pendirian Universitas Lampung.
Pada tahun 1968, Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Jakarta Cabang Tanjung Karang dengan keputusan Direktorat Jendral Perguruan Tinggi Nomor 1 tahun 1968, di integrasikan ke dalam Unila menjadi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan. Universitas Lampung semakin maju dan berkembang seiring dengan perkembangan zaman.
Pada tahun 1967 berdiri sebuah Fakultas baru yaitu Fakultas Pertanian berdasarkan Surat Keputusan Presidium Unila Nomor 756/KPTS/1967, yang kemudian dikukuhkan dengan surat keputusan Menteri pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 0206/01973, sehingga sejak tanggal 16 Maret 1973, secara resmi Fakultas Pertanian menjadi Bagian Integral dalam wadah Universitas Lampung.
Setelah pendirian Fakultas Pertanian, Fakultas Tehnik dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Presidium Unila Nomor 227/KPTS/Pres/1968 pada tanggal 5 Juli 1968. Namun karena adanya berbagai kendala, fakultas ini tidak dapat melanjutkan keberadaanya dan dengan Surat Keputusan Nomor 101/B-/11/72, Fakultas Tehnik tidak menerima mahasiswa baru lagi dan sejumlah mahasiswa Fakultas ini disalurkan ke fakultas lainya. Dalam Perkembangan selanjutnya, dengan dukungan
Pemerintah Daerah Propinsi Lampung, dibentuk lagi Panitia Persiapan Pembukaan Fakultas Tehnik Sipil. Pada tanggal 13 Januari 1978 berdasarkan Surat keputusan Rektor Unila Nomor 08/KPTS/R/1991 tanggal 6 Juli 1991 Fakultas Non Gelar Tehnologi statusnya di ubah menjadi Fakultas Tehnik.
Pada Tahun Akademik 1986/1987 dibuka Program Studi (PS) Sosiologi dan PS Ilmu Pemerintahan di bawah naungan Fakultas Hukum. Untuk menkoordinasikan pelaksanaan Akademiknya, di bentuk Persiapan Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik (Persiapan FISIP). Dalam perkembanganya, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 0334/0/1995, Persiapan FISIP resmi menjadi FISIP.
Pada Tahun Akademik 1989/1990 dibuka PS Biologi dan PS Kimia di bawah naungan Fakultas Pertanian. Untuk mengkoordinasikan pelaksanaan Akademiknya, dibentuk Persiapan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (Persiapan FMIPA). Dalam perkembanganya, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan RI Nomor 0334/0/1995, Persiapan FMIPA resmi menjadi FMIPA.
Pada tahun 2002/2003 dibuka program pendidikan Dokter. Berdasarkan SK Dikti Nomor 3195/D/I/2003 Unila mendapat izin menyelenggarakan Program Pendidikan Dokter yang Tahun ajaran 2002/2003 mulai menerima Mahasiswa baru.Dengan Demikian saat ini Unila terdiri dari 7 (Tujuh) fakultas, yaitu Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Fakultas Pertanian, Fakultas Tehnik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengatahuan Alam dan 1 (satu) Program Pendidikan Dokter.
Pada tahun 1999 Unila menyelenggarakan Program Pascasarjana yang dimulai oleh program studi Magister Tehnologi Agroindustri dan Magister Hukum, di ikuti oleh Magister Manajamen dan Agronomi pada tahun 2000 dan Magister Tehnologi Pendidikan pada tahun 2001.
Pada tahun 2002 Unila memiliki program pascasarjana yang mengkoordinir dan menetapkan baku mutu program studi pascasarjana di Unila. Selain program Sarjana dan pascasarjana, Unila juga menyelengarakan program Diploma.
Pada awalnya, Unila berada di 3 (tiga) lokasi, yaitu Jalan Hasanudin Nomor 34; kompleks jalan Jendral Suprapto Nomor 61 Tanjung Karang; dan kompleks Jalan Sorong Cimeng Teluk Betung. Sejak Tahun 1973/1974 telah dibuka kampus Unila di Gedong Meneng dan saat ini semua Fakultas sudah berada di dalam kampus tersebut.
Antara tahun 1960 sampai 1965, Unila dipimpin oleh seorang Koordinator. Sejak tanggal 25 Desember 1965 sampai dengan 28 Mei 1973, Unila dipimpin oleh satu presidium yang diketuai oleh Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Propinsi Lampung. Sejak Mei 1973 sampai sekarang, Unila dipimpin oleh seorang Rektor secara berurut adalah sebagai berikut :
1. Prof. Dr. Ir. Hi. Sitanala Arsyad ( 1973-1981 )
2. Prof. Dr. R. Margono Slamet ( 1981-1990 )
3. Hi.Alhusniduki Hamim S.E. M.S.c ( 1990-1998 )
4. Prof. Dr. Ir. Muhajir Utomo, M.S.c ( 1998-2006)
5. Prof. Sugeng P Harianto (2006-sekarang)
Filosofi :
Selain berpedoman kepada Undang-Undang Nomor 2 tahun 1989 jo UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 1999 tentang pendidikan tinggi, Universitas Lampung dalam menyelenggrakan program-programnya kepada statuta Universitas Lampung , yang ditetapkan oleh menteri pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 0432/0/1992 tanggal 18 November 1992 dan diperbaharui pada tahun 2003 yang ditetapkan oleh menteri Pendidikan Nasional RI No. 182/O/2002 tanggal 21 Oktober 2002. Kebijaksanaan pendidikan nasional yang bertujuan untuk meningkatkan Keterkaitan dan Kesepadanan antara pendidikan dan penelitian dengan perkembangan pembangunan nasional juga di jadikan arah.
Acuan lain adalah isu-isu utama yang menjadi tema pendidikan tinggi indonesia saat ini, yaitu (1) perluasan dan pemerataan kesempatan belajar; (2) peningkatan relevansi; (3) peningkatan kualitas pendidikan; (4) peningkatan efisiensi penyelenggaraan program pendidikan yang tertuang dalam Kerangka Pendidikan Tinggi Jangka Panjang (KPTJP) III dan HELTS 2003-2010, sebagai pengejawantahan paradikma baru pendidikan tinggi di indonesia.
1) Berorientasi kepada Kepuasan Pelanggan
Universitas Lampung sebagai penyelenggara jasa pendidikan meletakkan mahasiswa sebagai Custumor utama. Keputusan mahasiswa dan orang tua/wali mahasiswa yang telah mempercayakan pendidikan putra-putrinya di unila, menjadi orientasi utama pelayanan Unila dalam mendayagunakan sumber daya yang dimiliki, untuk penyelengaraan pendidikan diatas segala pertimbangan lainya.
Masyarakat umum dan masyarakat ilmiah pada khususnya merupakan pelanggan lain unila. Sebagai lembaga ilmiah, unila menempatkan program pengembangan ilmu pengetahuan, tehnologi, dan kesenian secara konsisten dan berkelanjutan sebagai program utama dalam mendayagunakan sumberdaya yang dimiliki, sehingga melalui kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, hasilnya diharapkan dapat bermanfaat dan memuaskan masyarakat.
2) Bertumpu pada Organisasi dan Manajemen yang Profesional
Dalam era globalisasi dan dalam rangka penerapan paradikma baru pendidikan tinggi, organisasi unila akan dikembangkan dan disempurnakan terus-menerus menuju terwujutnya suatu organisasi dengan model manajemen mutakhir yang Profesional, yang dilengkapi dengan piranti lunak berupa sumberdaya manusia berkualitas dan piranti keras yang memanfaatkan teknologi canggih, sehingga manajemen organisasi Unila berciri efisien, auditable, dan accountable dalam rangka menuju upaya peningkatan kualitas lulusan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Untuk itu telah diimplementasikan sistem Manajemen Mutu Terpadu (MMT) Universitas Lampung menerapkan MMT melalui lima prinsip utama :
a) Keteladanan pimpinan adalah kunci keberhasilan
b) Hari ini harus lebih baik dari pada hari kemarin
c) Keterlambatan, kesalahan, dan cacat pekerjaan cermin rendahnya mutu
d) Menghilangkan penyebab kesalahan berarti melakukan usaha perbaikan
3) Berupa Peningkatan Kualitas Secara Berkelanjutan (Continuous Quality Improvement )
Dalam kerangka memenangkan persaingan yang makin ketat di era globalisasi, Unila berupaya secara konsisten dan terus-menerus untuk meningkatkan kualitas pelayanan di bidang jasa pendidikan agar dapat dihasilkan lulusan Unila yang :
a) Intelektual, berjiwa Pancasila, dan berintegrasi tinggi;
b) Memiliki kompetensi memadai dibidangnya masing-masing;
c) Berkemampuan untuk belajar mandiri secara berkelanjutan agar siap menjadi profesional dalam memasuki dunia kerja, serta mampu berkompetisi dalam memenuhi tuntutan perubahan dan perkembangan yang pesat.
Peningkatan kualitas penelitian juga dilakukan secara berkelanjutan seiring dengan semakin tingginya kualitas dosen yang dimiliki Unila, dengan cara semakin meperdalam bobot penelitian, meningkatkan produk peneliatian dan menyebarluaskanya, baik ditingkat nasional maupun di tingkat Internasional. Penelitian mendesak guna menunjang pembangunan daerah dan dalam kerangka pengabdian untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, juga terus digalakkan dan ditingkatkan kualitasnya.
4) Bekerja Berdasarkan Perencanaan Top Down – Bottom Up
Dalam kerangka implementasi peningkatan kualitas berkelanjutan, perencanaan merupakan alat manajemen yang strategis. Karena itu Unila akan menggunakan sistem perencanaan tertulis yang dikembangkan dengan memadukan aspirasi dari jurusan/fakultas (bottom up) dengan arahan kebijakan (top down) dari pusat (Dirjen Dikti). Dengan demikian terwujud rencana kerja yang holistik dan realistik, yang secara keseluruhan diarahkan untuk mencapai efisiensi setinggi-tingginya dalam mencapai tujuan peningkatan kualitas lulusan, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat.
5) Lingkungan Kerja yang Kondusif
Unila telah tumbuh dan berkembang menjadi organisasi yang besar dan maju, dan mungkin akan terus tumbuh dan berkembang lagi. Pertumbuhan dan perkembangan Unila yang diinginkan adalah yang menguntungkan, teratur, dan terkendali. Untuk ini semua aktivitas civitas akademika Unila akan senantiasa berupaya membuat iklim kerja yang kondusif agar unit-unit di dalam Unila dapat beraktivitas secar optimal dalam menjalankan misinya, serta dapat mengembangkan kreatifitasnya. Tetapi juga terus menerus diciptakan sistem agar seluruh kegiatan unit-unit di unila dapat dikendalikan secara efektif.
Dalam kaitan ini semua unsur dalam organisasi Universitas Lampung harus menjunjung tinggi nilai-nilai luhur yang terkandung dalam organisasi, yaitu :
a) Kesadaran yang tinggi akan pentingnya kualitas;
b) Setiap orang bertanggungjawab terhadap kualitas
c) Perbaikan harus dilakukan secara terus menerus
d) Etos kerja keras penuh pengertian;
e) Bekerja dalam sistem kerja yang cerdas
f) Bekerja secara efisien dan efektif
g) Displin yang tinggi
h) Tidak mencari kambing hitam atas kesalahan;
i) Iklim kerja harmonis;
Visi Universitas Lampung :
Dalam mengembangkan Universitas Lampung, selain berpedoman pada azas dasar cita-cita kemanusian yang bersifat kerohanian tertinggi seperti yang tercantum dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, Universitas Lampung senantiasa berorientasi kepada pengembangan ilmu pengetahuan, tehnologi, dan seni (ipteks), serta peningkatan kesejahteraan rakyat. Disamping itu, pengembangan Universitas Lampung juga ditetapkan berdasarkan pada suatu antisipasi masa depan yang disebut visi 2020 Universitas Lampung sebagai berikut :
” Menjadi universitas yang otonom dan berkualitas, unggul di bidang pendidikan dan riset, yang terakreditasi tinggi di dalam negeri dan dikenal di luar negeri”, dengan pola pengembangan keilmuan adalah ” Pengembangan Wilayah Lahan Kering dalam arti luas.”
Misi Universitas Lampung
Misi Universitas Lampung merupakan perwujudan dari fungsi yang berlandaskan pada peranan, dan tugas pokok perguruan tinggi sebagai wahana mencerdaskan kehidupan bangsa melalui kegiatan Tri Dharma perguruan tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Berkaitan dengan fungsi peranan dan tugas pokok tersebut serta visi yang dikembangkan, maka Universitas Lampung sebagai universitas yang mengunggulkan pendidikan sarjana dan penelitian serta mengutamakan kualitas dan pelayanan, mempunyai misi sebagai berikut:
a. Melaksanakan Tridharma perguruan tinggi yang berkualitas.
b. Membangun suasana dan budaya akademik yang kondusif dan bermoral.
c. Menambah dan memelihara fasilitas secara berkelanjutan.
d. Mengembangkan dan memperbaiki secara berkelanjutan sistem manajemen menuju efisiensi dan profesionalisme.
e. Menggali sumber dana baru ( non konvensional ).
Tujuan Universitas Lampung
Filosofi, visi, dan misi yang dikembangkan Universitas Lampung bersifat umum yang perlu dijabarkan ke dalam tujuan-tujuan sebagai berikut:
1. Menyelenggarkan pendidikan program sarjana, pascasarjana, dan diploma pada berbagai Program Studi sehingga menghasilkan lulusan dengan kualitas tinggi, kompeten, dan relevan dengan dunia kerja, yang:
a) Menghasilkan lulusan (SDM) di berbagai jenis program studi dan jenjang studi, yang berkualitas, beriman dan bertakwa, berdayasaing tinggi, mandiri dan berbudaya.
b) Menghasilkan temuan ipteks yang berkualitas, melalui riset dasar maupun terapan, yang mendukung pembangunan dan relevan dengan kebutuhan masyarakat, khususnya dalam bidang pengembangan wilayah lahan kering dan industri.
c) Mengamalkan ipteks dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkaya budaya daerah dan nasional.
d) Mengambangkan suasana dan budaya akademik yang kondusif, dinamis, dan demokratis di lingkungan Unila.
e) Meningkatkan dan mengembangkan fasilitas prasarana dan sarana pendidikan, penelitian, dan pengabdian; serta sistem informasi dan komunikasi
f) Mengembangkan sistem penggalangan dana melalui pendayagunaan kepakaran dan fasilitas yang dipunyai Unila, yang dapat menjamin keberlanjutan penyelenggaraan program dan kesejahteraan warga Unila.
g) Meningkatkan dan mengembangkan kerjasama simetrikal dan sinergis dengan lembaga pemerintah/swasta di dalam dan luar negeri yang dapat mendukung peningkatan kinerja Unila.
2. Melaksanakan penelitian dasar bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan seni, serta penelitian tarapan bagi pengembangan teknologi yang relevan untuk mendukung pembangunan nasional pada umumya dan pengembanganya industri pada khususnya.
3. Melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dalam rangka mengamalkan ilmu pengetahuan dan ilmu teknologi dengan jalan memprakarsai dan berperan serta dalam kegiatan-kegiatan pembangunan di daerah tertinggal pad khususnya, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam pemberian konsultasi manajemen, informasi ilmiah, paket-paket teknologi, dan sebagainya.
4. Mengembangkan dan membina kehidupan masyarakat akademik (ilmiah) yang sehat dan dinamis yang didukung oleh budaya ilmiah yang menjunjung tinggi kebenaran, terbuka, kritis, bertanggungjawab, kreatif/inofatif, dan tanggap terhadap perubahan ditingkat nasional maupun global.
5. Menjalin dan menempuh kerjasama kelembagaan yang simetrikal yang saling menguntungkan dengan pemerintah, dunia kerja (industri), dan lembaga pendidikan tinggi, baik di dalam maupun di luar negeri.
6. Meningkatkan kinerja di semua aspek kegiatan yang menjadi misi Universitas Lampung guna mencapai universitas yang berakreditasi tinggi dan dikenal di dunia internasional.
Dewan Penyantun
Dewan Penyantun adalah forum yang menjembatani masyarakat dengan Unila.
Keanggotaan Dewan Penyantun terdiri dari :
a. Anggota kehormatan yang terdiri dari unsur Muspida Tingkat I Propinsi Lampung, Bupati, Walikota Madya, dan pejabat terkemuka lainya.
b. Anggota biasa yang terdiri dari tokoh masyarakat yang menaruh perhatian kepada pendidikan, pembangunan, dan pengembangan Unila, serta alumni Unila yang tidak bertugas sebagai dosen di Unila.
Senat Universitas Lampung
Senat adalah badan normatif dan perwakilan tertinggi di Universitas Lampung.
Keanggotaan Senat Unila terdiri dari :
a. Rektor
b. Para Pembantu Rektor
c. Para Dekan
d. Para Guru Besar termasuk Guru besar luar biasa
e. Para Dosen wakil fakultas (2 orang tiap fakultas).
Senat Unila diketuai oleh Rektor yang didampingi oleh seorang Sekretaris, dalam melaksanakan tugasnya, Senat Unila dibantu oleh beberapa komisi yang dibentuk.
Pimpinan Universitas Lampung
Pimpinan Unila terdiri dari Rektor dan Pembantu Rektor.
Rektor
Rektor Unila adalah pembantu Menteri Pendidikan Nasional RI di bidang yang menjadi tugas dan kewajibannya sebagai pimpinan Unila, yaitu :
a) Memimpin universitas seperti digariskan oleh Mendiknas dan membina sivitas akademika agar berdayaguna dan berhasilguna.
b) Menentukan kebijakan pelaksanaan pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di Unila yang sesuai dengan kebijaksanaan umum pemerintah (Mendiknas dan Dirjen Dikti) serta berdasarkan keputusan Senat Unila
c) Membina dan melaksanakan kerjasama dengan instansi, badan swasta, dan masyarakat untuk memecahkan masalah yang timbul di bidang yang menyangkut tanggungjawab Rektor.
Dalam melaksanakan tugas sehari-hari, Rektor Unila dibantu oleh empat orang Pembantu Rektor yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Rektor.
Pembantu Rektor Bidang Akademik (Pembantu Rektor I/PR I)
Pembantu Rektor I bertugas membantu Rektor dalam memimpin pelaksanaan dan mengembangkan bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Pembantu Rektor Bidang Administrasi Umum (Pembantu Rektor II/PR II)
Pembantu Rektor II bertugas membantu Rektor dalam memimpin pelaksanaan dan mengembangkan bidang administrasi umum dan keuangan, serta mengusahakan pemeliharaan, perbaikan, dan pengembangan sarana serta prasarana yang dimiliki oleh Unila dan juga mengatur pemanfaatanya.
Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan (Pembantu Rektor III/PR III)
Pembantu Rektor III bertugas membantu Rektor dalam memimpin pelaksanaan dan mengembangkan bidang kemahasiswaan, termasuk pembinaan dan pelayanan kesejahteraan mahasiswa, serta hubungan dengan alumni.
Pembantu Rektor Bidang Perencanaan, sistem Informasi dan Kerjasama (Pembantu Rektor IV/PR IV)
Pembantu Rektor IV bertugas membantu Rektor dalam memimpin pelaksanaan dan pengembangan bidang perencanaan, sistem informasi, dan kerjasama antara Unila dengan pihak lain, baik di dalam negeri maupun diluar negeri.
Pelaksanaan Administrasi
Di tingakat Universitas, pelaksanaan administrasi akademik dan administrasi umum dilakukan oleh biro-biro, yang merupakan unsur pembantu pimpinan. Biro administrasi yang ada di Unila adalah Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, Perencanaan, dan sistem Iinformasi (BAAKPSI) dan Biro Administrasi Umum dan Keuangan (BAUK)
Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, Perencanaan, dan sistem Iinformasi (BAAKPSI)
BAAKPSI adalah pembantu pimpinan Unila dibidang administrasi akademik, kemahasiswaan, perencanaan, dan sistem informasi , yang berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Rektor dan sehari-hari pembinaanya dilakukan oleh pembantu Rektor I (yang menyagkut administrasi akademik, perencanaan, dan sistem informasi) oleh pembantu Rektor III (yang menyangkut administrasi kemahasiswaan), oleh pembantu Rektor IV (yang menyangkut Perncanaan dan sistem informasi).
Biro Administrasi Umum dan Keuangan (BAUK)
BAUK adalah pembantu pimpinan Unila di bidang administrasi umum dan keuangan yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Rektor Unila dan sehari-hari pembinaanya dilakukan oleh pembantu Rektor II
Pelaksanaan Akademik
Unsur pelaksana akademik di Universitas Lampung terdiri dari Fakultas dan lembaga
Fakultas
Fakultas adalah unsur pelaksana akademik yang melaksanakan sebagian tugas pokok dan fungsi Unila yang berada di bawah Rektor. Tugas pokok fakultas adalah mengkoordinasikan dan/melaksanakan pendidikan akademik dan profesional seperangkat cabang ilmu pengetahuan, teknologi, dan kesenian.
Pada tahun akademik 2003/2004, Universitas Lampung terdiri dari 7 (tujuh) fakultas, dan satu program yaitu :
(1) Fakultas Ekonomi (FE)
(2) Fakultas Hukum (FH)
(3) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP)
(4) Fakultas Pertanian (FP)
(5) Fakultas Tehnik (FT)
(6) Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik (FISIP)
(7) Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA)
(8) Fakultas Studi Pendidikan Dokter (PSPD)
Fakultas dipimpin oleh Dekan dan Program dipimpin oleh Ketua Program yang bertanggungjawab langsung kepada Rektor.Dalam melaksanakan tugas sehari-hari,Dekan dibantu oleh 3 (tiga) Pembantu Dekan, yaitu :
(1) Pembantu Dekan Bidang Akademik (PD I)
(2) Pembantu Dekan Bidang Administrasi Umum (PD II)
(3) Pembantu Dekan Bidang Kemahasiswaan (PD III)
Lembaga Penelitian
Lembaga Penelitian (LP) adalah unsur pelaksana akademik yang melaksanakan sebagian tugas pokok dan fungsi Unila dibidang penelitian yang berada dibawah Rektor. Lembaga penelitian Unila dipimpin oleh Ketua yang bertanggungjawab langsung kepada Rektor. Dalam melaksanakan tugas, Ketua LP Unila dibantu oleh seorang Sekretaris.
Lembaga Penelitian Unila mengkoordinasikan Pusat/Penelitian/Sentra, yaitu :
(1) Pusat Penelitian Lingkungan (PPL)
(2) Pusat Penelitian Pengembangan Wilayah Lahan Kering (PPPWLK)
(3) Pusat Penelitian Budaya Lampung (PPBL)
(4) Pusat Penelitian Pesisir dan Kelautan (PPPK)
(5) Sentra Promptek
(6) Sentra HAKI
Tugas Lembaga Penelitian Unila adalah mengkordinasikan, memantau, dan menilai pelaksanaan kegiatan penelitian, serta ikut membina, mengusahakan, dan mengendalikan administrasi sumber daya yang diperlukan.
Lembaga ini merupakan unsur pelaksana akademik di bidang penelitian, yaitu dharma kedua dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian mempunyai fungsi koordinasi, administrasi, dokumentasi, dan pengembangan di bidang penelitian.
Fungsi koordinasi meliputi : alokasi, pelaksanaan, pemantauan, penelitian, dan pengendalian semua penelitian yang dilasksanakan di fakultas, jurusan, laborarorium, dan juga oleh tim di Lembaga penelitian. Untuk mengoptimalkan sumberdaya yang tersedia serta tertib administrasi secara bertanggungjawab merupakan tujuan dari fungsi administrasi. Tujuan fungsi dokumentasi adalah menghimpun informasi serta menyebarluaskan hasil-hasil penelitian agar bermanfaat bagi masyarakat terutama masyarakat akademis, dan mengurangi kemungkinan terjadinya duplikasi penelitian.
Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat
Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat (LPM) Unila adalah unsur pelaksana akademika yang melaksanakan sebagian tugas pokok dan fungsi Unila di bidang pengabdian kepada masyarakat yang berada di bawah Rektor. LPM Unila dipimpin oleh Ketua yang bertanggungjawab langsung kepad Rektor. Dalam melaksanakan tugas, Ketua LPM Unila dibantu oleh seorang Sekretaris.
Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat Unila mengkoordinasikan Pusat Kegiatan Pengabdian Yaitu :
(1) Pusat Kegiatan Pengembangan Wilayah
(2) Pusat Kegiatan Kewirausahaan.
Lembaga ini merupakan unsur pelaksana penelengaraan kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Pengabdian kepada masyarakat merupakan dharma ketiga dari tri dharma Perguruan Tinggi dalam upaya memanfaatkan ilmu pengetahuan, tehnologi, dan seni guna peningkatan dan kesejahteraan masyarakat. LPM mempunyai fungsi Administrasi, koordinasi, kerjasama, dan pengembangan program bidang pengabdian kepada masyarakat sehingga akan mendapatkan hasil guna dan dayaguna yang tinggi.
Tenaga Kependidikan/Akademik
Tenaga kependidikan di Universitas Lampung terdiri dari dosen dan tenaga penunjang akademik.
Dosen
Dosen adalah seseorang yang berdasarkan pendidikan dan keahlianya diangkat oleh Universitas Lampung dengan tugas utama mengajar di Unila, sehingga disebut dosen Unila. Dosen Unila terdiri dari dosen biasa , dosen luar biasa, dan dosen tamu. Dosen bias adalah dosen yang diangkat dan ditetempatkan sebagai dosen tetap di Unila. Dosen luar bias adalah dosen yang mengajar di Unila tapi bukan dosen tetap Unila. Dosen Tamu adalah seseorang yang di undang dan diangkat menjadi dosen di Unila selama jangka waktu tertentu.
Jumlah dosen di Unila Tahun Akademik 2001/2002 sebanyak 860 orang yang tersebar di tujuh fakultas. Dosen tetap Unila selalu ditingkatkan kualifikasinya untuk mencapai jenjang yang lebih tinggi. Sampai Tahun Akademik 2005/2006, sebaran dosen tetap Unila dengan Kualifikasi S1,S2, dan S3.
PROGRAM PENDIDIKAN
Pelaksana Pendidikan : Fakultas, Jurusan, dan Laboratorium/Bengkel/Studio
Fakultas merupakan unsur pelaksana akademik yang menyelenggarakan kegiatan akademik dan/atau profesional dalam sekolompok disiplin ilmu, teknologi, dan/atau kesenian tertentu. Fakultas dipimpin oleh seorang dekan.
SARANA AKADEMIK
Kantor Administrasi Pusat
Kantor Administrasi Pusat Merupakan pusat kegiatan akademik administrasi Universitas Lampung. Gedung ini dipergunakan sebagai kantor Rektor, Pembantu Rektor I, Pembantu Rektor II, Pembantu Rektor III, dan Pembantu Rektor IV. Selain itu gedung ini dipergunakan pula untuk Kantor Lembaga Penelitian; Lembaga Pengabdian Kepad Masyarakat; UPT Pusat Komputer; dan UPT Kebun Percobaan. Kedua Biro yaitu BAAKPSI dan BAUK juga berkantor disini.
Kantor Administrasi Fakultas dan Jurusan
Pada Tahun Akademik 2003/2004 Universitas Lampung memiliki tujuh fakultas dan satu program pendidikan dokter. Pada setiap Fakultas terdapat gedung kantor yang ditempati oleh Dekan., Pembantu Dekan I, Pembantu Dekan II, Pembantu Dekan III, Kepala Tata Usaha Fakultas, Pegawai-Pegawai lainya. Pada kantor ini diselenggarakan kegiatan administrasi akademik dan kemahasiswaan serta administrasi umum. Selain kantor administrasi fakultas, terdapat pula kantor jurusan sebagai tempat Dosen melaksanakan tugas membimbing para mahasiswa dan kegiatan administrasi di tingkat jurusan.
Ruang Kuliah, Laboratorium/Studio, Bengkel
Pada tiap fakultas terdapat berbagai gedung dengan berbagai fungsi, antara lain ruang kuliah, laboratorium/studio, dan pada fakultas tertentu terdapat Bengkel seperti di Fakultas Teknik. Di beberapa ruang kuliah tertentu dilengkapi dengan sarana pendidikan meliputi overhead projector, papan tulis white board, serta kursi kuliah yang diatur secara baik untuk membantu kegiatan proses belajar mengajar agar berlangsung dengan baik. Tempat Praktek mahasiswa meliputi laboratorium/studio dan bengkel yang dilengkapi dengan peralatan memadai sesuai dengan bidang studi masing-masing.
UPT Perpustakaan
Sarana pendukung kegiatan belajar mengajar mutlak dibutuhkan oleh setiap universitas seperti halnya perpustakaan. Berbagai judul buku dengan berbagai bidang ilmu, dan dengan jumlah exemplar yang memadai, perpustakaan melayani mahasiswa, dosen, serta karyawan untuk mendapatkan buku bacaan sesusai dengan bidang ilmu masing-masing. Perpustakaan dengan gedungnya yang megah serta peralatan yang relatif memadai diharapkan mampu melayani para pemakai dengan sebaik-baiknya. Judul koleksi buku di perpustakaan Unila saat ini adalah 64.918, dengan rincian IPA/murni 9.512, IPS 25.080, Agama 2.219, Umum 3.187, Filsafat 1.068, Bahasa 1.390, Ilmu Pengetahuan Praktis/Teknologi 18.082, Kesenian, Hiburan, Olahraga 1.375, Kesusteraan 1.165, Sejarah, Geografi, dan Ilmu Bumi 1.840. Jurnal sebanayak 1.016 judul dengan jumlah 1.911 eksemplar, majalah sebanyak 2.264 judul dengan jumlah 3.499 eksemplar, koleksi CD-ROM sebanyak 31 judul dengan jumlah 74 eksemplar, dan koleksi skripsi/karya ilmiah Mahasiswa sebanayak 16.848 judul dengan jumlah 16.848 eksemplar.
UPT Pusat Komputer
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Komputer berfungsi membantu pelayanan kegiatan universitas meliputi administrasi akademik dan administrasi umum. Di bidang administrasi akademik, UPT pusat Komputer menyelenggarkan kegiatan administrasi akademik meliputi registrasi akademik mahasiswa,pengolahan nilai mahasiswa, dan berbagai kegiatan yang berhubungan dengan administrasi mahasiswa serta dosen. Di bidang administrsi umum, membantu pengolahan data kepegawaian, keuangan, administsrsi umum, dan berbagai kegiatan lainya.
Dibidang keuangan,UPT Pusat Komputer antara lain mengolah data gaji, dan di bidang lain juga mengolah administrsi kepegawaian.
UPT Balai Bahasa
Unit Pelaksana Teknis (UPT) balai bahasa dengan pelataran yang relatif cukup memadai berusaha meningkatkan kemampuan berbahasa terutama bahasa inggris bagi dosen, mahasiswa, dan masyarakat umum. Dalam usaha untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam penguasaan bahasa inggris, UPT Balai Bahasa meningkatkan mutu sarana maupun prasarana, seperti ruang yang representatif serta peralatan laboratorium bahasa yang cukup memadai.
UPT Kebun Percobaan
Universitas Lampung memiliki lahan kebun percobaan seluas 72,5 ha, yang dipergunakan sebagai tempat mahasiswa dan dosen Fakultas Pertanian melaksanakan penelitian. Kebun percobaan ini terletak di Desa Tanjungan, Kabupaten Lampung Selatan. Di samping itu, Pemda Lampung juga menghibahkan lahan seluas sekitar 100 ha di Lampung Barat.
UPT Pelayanan Pendidikan
Unit Pelayanan Pendidikan adalah unit pelaksana teknis dengan fungsi utama mengembangkan media dan sarana pendidikan untuk mendapatkan efektifitas proses belajar mengajar melalui pengembangan sistem pembelajaran. Unit pelayanan pendidikan juga berfungsi sebagai tempat latihan untuk meningkatkan keterampilan mengajar bagi dosen maupun mahasiswa, khususnya mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan. Di UPT Pelayanan Pendidikan ini para pengguna media pendidikan dilatih untuk menggunakan peralatan pendidikan.
Mata Kuliah Umum (MKU) dikoordinasikan oleh UPT pepalayanan pendidikan yang mengkoordinasikan kelompok MKU dan melaksanakan pembinaan karier para dosen MKU. Sehari-harinya dibina oleh pembantu rektor I, dan saat ini berkantor bersama dalam sebuah gedung dengan UPT Balai Bahasa.
UPT Fasilitas Olahraga
UPT Fasilitas Olahraga adalah UPT yang mengkoordinasikan fasilitas keolahragaan termasuk mengatur penggunaan serta pemeliharaanya. Dengan adanya UPT ini diharapkan olahraga di kampus, terutama bagi mahasiswa dapat berjalan secara maksimal.
UPT Pusat Jaringan Ketenagakerjaan
Unit Pelayanan Teknis Pusat Jaringan Ketenagakerjaan bertugas untuk membantu para alumni/lulusan Unila untuk mendapatkan pekerjaan yang cepat dan tepat sesuai dengan bidangnya. UPT PJK menyelenggarakan pelatihan-pelatihan tentang kiat mencari pekerjaan. Dengan adanya UPT ini diharapkan dapat menjembatani antara pencari kerja (lulusan) dengan para pengguna tenaga kerja/dunia industri.
UPT Percetakan dan Penerbitan
Unit pelaksana Teknis Percetakan dan Penerbitan Universitas Lampung menempati lantai dasar sebuah gedung, bersama-sama dengan UPT perpustakaan. Unit ini bertugas mencetak buku-buku serta berbagai cetakan lainya, terutama untuk melayani kebutuhan di lingkungan Universitas Lampung termasuk fakultas –fakultas . Selain itu menertibkan pula buku-buku yang di tulis oleh para dosen Univeritas Lampung
SARANA UMUM
Gedung Serba Guna (GSG) yang cukup megah sesuai dengan namanya, digunakan dalam berbagai kegiatan, antara lain kuliah umum, kegiatan wisuda, olahraga, dan kegiatan lain terutama oleh mahasiswa Univeristas Lampung.
Selain itu, gedung ini di izinkan pula untuk dipergunakan oleh lembaga pendidikan lain bahkan masyarakat umum dapat pula menggunakannya dengan persyaratan-persyaratan tertentu.
Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM)
Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa dipergunakan untuk kegiatan para mahasiswa dalam berorganisasi intra universitas baik yang bersifat teknologi maupun seni. Di gedung ini terdapat Kantor Dewan Mahasiswa Universitas Lampung, Pramuka, Koperasi Mahasiswa, dan Menwa. Berbagai kegiatan kesenian dan pameran, misalnya filateli diselenggarakan di gedung ini.
Sarana Olah Raga
Untuk membina mahasiswa dalam bidang olah raga, berbagai faslitas olahraga telah dimiliki unila. Fasilitas olahraga tersebut antara lain : kolam renang, lapangan sepak bola, lapangan tenis, lapangan voli, lapangan hoki, bahkan padepokan yudo telah berdiri megah pula. Dengan sarana olah raga yang telah ada diharapkan dapat dihasilkan olahragawan yang berprestasi nasional maupun internasional.
Kantor Pos
Universitas Lampung memiliki mahasiswa dari berbagai daerah, oleh karna itu keberadaan kantor pos sangat membantu mahasiswa dalam berhubungan dengan keluarganya. Selain itu disadari pula bahwa Universitas Lampung semakin besar dan konsekuensinya membutuhkan jasa pelayanan pos. Karena itu kantor pos diberi prioritas untuk membangun gedung di lingkungan kampus.
BNI Kantor Cabang Pembantu Unila
Jasa bank sangat dibutuhkan oleh Universitas Lampung maupun masyarakat kampus. Oleh karena itu BNI diizinkan untuk membuka Kantor Cabang Pembantu di kampus Unila. Bank ini dibutuhkan untuk memperlancar lalu lintas keuangan baik bagi Unila, dosen, dan mahasiswanya.
Wisma Tamu
Unila memilki wisma tamu yaitu tempat penginapan bagi para dosen, atau masyarakat terutama yang berhubungan dengan Universitas Lampung. Wisma tamu ini terutama digunakan untuk menamapung para dosen dari perguruan tinggi lain yang melakukan kegiatan di Universitas Lampung, antara lain seminar, lokarya, serta kegiatan-kegiatan lainya. Wisma tamu ini juga dapat dipergunakan oleh pihak lain yang membutuhkan.
Toko Koperasi
Sebagai wadah untuk berlatih dibidang bisnis bagi mahasiswa, Koperasi Mahasiswa yang bertempat di Gedung Kegiatan Kemahasiswaan sangat membantu bagi para mahasiswa dalam memenuhi keperluan kuliah, antara lain buku-buku, jasa fotokopi, rental komputer, dan berbagai kebutuhan lainya. Selain koperasi mahasiswa, KPN Bina Dharma yaitu koperasi pegawai Universitas Lampung juga membuka toko dengan melayani kebutuhan para pegawai dan mahasiswa. Dalam toko tersebut disajikan berbagai kebutuhan pegawai dan keluarganya. Selain itu, kebutuhan mahasiswa sperti jasa fotokopi, kios telepon, serta kebutuhan lain.
Kafetaria dan Kantin
Untuk membantu keperluan makan siang bagi para mahasiswa maupun pegawai, Dharma Wanita Universitas Lampung membuka kafetaria dan kantin yang bertempat di Gedung Pusat Kegiatan Kemahasiswaan. Kafetaria dan kantin ini dibuka dengan maksud antara lain membantu pemenuhan gizi dengan harga yang terjangkau sehingga mereka tidak perlu jauh meninggalkan tempat tugas.
Masjid Al-Wasi’i
Bangunan masjid yang megah dan luas didirikan di kampus Universitas Lampung dimaksudkan untuk meningkatkan pembinaan kerohanian bagi masyarakat kampus yaitu dosen, mahasiswa, serta masyarakat di sekitarnya.
Masjid ini dikelola oleh para dosen, mahasiswa, dan pegawai. Berbagai kegiatan keagamaan baik yang ditujukan bagi sivitas akademika maupun masyarakat umum dapat dilaksanakan.
Taman Kanak-Kanak
Dharma Wanita Universitas Lampung dalam salah satu kegiatanya mendirikan Taman Kanak-kanak Dharma Wanita Universitas Lampung. Taman Kanak-kanak tersebut, selain menampung putra-putri para dosen, dan pegawai Universitas Lampung dapat ikut mencerdaskan bangsa.
Tempat Parkir
Dengan jumlah pegawai dan mahasiswa yang cukup banyak, kebutuhan tempat parkir sangat diperlukan oleh Universitas Lampung. Tempat parkir yang aman dengan suasana yang terlindungi oleh pepohonan banyak tersedia di berbagai unit kerja. Khusus parkir sepeda motor disediakan tersendiri untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lints kampus.
Transportasi ke Kampus Universitas Lampung
Universitas Lampung dapat dijangkau dengan mudah dengan berbagai kendaraan umum, baik bus, taksi, maupun kendaraan pribadi. Berdampingan dengan kampus Universitas Lampung, terdapat Terminal induk bis Rajabasa, sehingga dengan kendaraan umum dalam kota, kampus Universitas Lampung dengan cepat dapat terjangkau.
KEMAHASISWAAN
Pengembangan kemahasiswaan merupakan salah satu bagian dari sub sistem pendidikan tinggi dan tidak terlepas dari kebijaksanaan umum sitem pendidikan.
Pengembangan kemahasiswaan merupakan tugas nasional yang penting karena mahasiswa sebagai sumberdaya manusia merupakan potensi yang vital dan srategis. Pengembangan kemahasiwaan dilakukan selaras dengan pembinaan dan pengembangan generasi muda Indonesia.
Berdasarkan Surat Keputusan Mendikbud Nomor 155/O/1998 tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi, pengembangan kemahasiswaan merupakan wahana dan sarana untuk membentuk mahasiswa menjadi manusia yang berjiwa pancasila, bertanggungjawab, mandiri, dan mapu mengisi kemerdekaan bangsa. Pengembangan kehidupan kemahasiswaan tersebut dilaksnakan melalui kegiatan ekstrakulikuler.
Pengembangan kemahasiswaan di Universitas Lampung menjadi tanggung jawab seluruh akademika, yang dilakukan dalam suatu tatanan sistematis yang mengandung rangkaian program pembinaan yang menyeluruh, terarah dan terpadu, serta berlangsung secar terus menerus, yang berlaku baik untuk mahsiswa Program Sarjana, Diploma, maupun Pascasarjana.
Organisasi Kemahasiswaan
Di tingkat Universitas
1. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) KBM 22. UKM Bridge
2. Senat Mahasiswa KBM 23. UKM Tenis Meja
3 UKM MENWA 24. UKM Tenis Lapangan
4. UKM Pramuka 25. UKM Sepak Bola
5. UKM KRS-PMI 26. UKM Atletik
6. UKM MAPALA 27. UKM Judo
7. UKM Filateli 28. UKM Tae Kwondo
8. UKPM Teknokra 29. UKM Karate
9. UKM KOPMA 30. UKM Kempo
10. UKM-BS 31. UKM Tarung Drajad
11. UKM ZOOM 32. UKM Pencak Silat
12. UKM Birohma 33. UKM Anggar
13. UKM Kristen Protestan 34. UKM Radio Kampus
14. UKM Hindu 35. UKM Kebahasaan
15. UKM Budha 36. UKM Penelitian
16. UKM Basket 37. UKM Paduan Suara Mahasiswa
17. UKM Bulu Tangkis
18. UKM Volley Ball
19. UKM Soft Ball
20. UKM Catur
21. UKM Renang
Di Tingkat Fakultas
A. Fakultas Ekonomi
1. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) 7. UPT KSPM
2. Senat Mahasiswa SM 8. UPT PILAR
3 HMJ Manajemen 9. UPT MAHEPEL
4. HMJ Akutansi 10. UPT EEC
5. HMJ Pembangunan 11. HMP D3 KOPERASI
6. UPT ROIS
B. Fakultas Hukum
1. Badan Eksekutif Mahasiswa Fak. (BEMF) 8. UPT Internasional
2. Senat Mahasiswa Fakultas (SMF) 9. UPT MAHUSA
3 HIMA Pidana 10. UPT PORMAH
4. HIMA Perdata 11. UPT FOSSI
5. HIMA Administrasi Negara 12. HMP PSBH
6. HIMA Tata Negara 13. UPT LEC
7.. UPT LMP Sang Saksi
C. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
1. Badan Eks. Mhs Fak. (BEMF) 10..HIMAP B.Daerah Lampung
2. UPT FPPI 11. HIMAP Fisika
3 UPT KSS 12. HIMAP Biologi
4. UPT PMPA ORAT 13. HIMAP Kimia
5. HIMA PCH (PPKN) 14. HIMAP Matematika
6. HIMAP Ekonomi 15. HIMAP Bimbingan Konseling
7.. HIMAP Sejarah 16. HIMAP Penjaskes
8. HIMAP Bahasa dan Sastra Indonesia 17. HIMAP PGSD
9. HIMAP Bahasa Inggris 18. HIMAP Bahasa Prancis
D. Fakultas Pertanian
1. Badan Eks. Mhs Fak. (BEMF) 10..GAMATALA
2. Senat Mahasiswa Fakultas (SMF) 11. HMJ THP
3 UPTM FOSI 12. HMJ TP
4. UPTM LPM Agrispektro 13. HIMA D3 Pnylhn Pertanian
5. UPTM Gumpalan 14. HIMA Proteksi Tanaman
6. UPTM LS MATA 15. HIMA Peternakan
7.. HIMADITA 16. HIMA SYLVA
8. HIMASEPETRA 17. HIMA PERILA
E. Fakultas Teknik
1. Badan Eksekutif Mahasiswa Fak. (BEMF) 7. HMJ Teknik Mesin
2. Senat Mahasiswa Fakultas (SMF) 8. HMJ Teknik Kimia
3 UPT Design Grafis Club 9. HMJ Tehnik Sipil S1
4. UPT Forum Silaturahmi 10. HMJ Tehnik Sipil D3
5. UPT Cremona 11. HMJ Survei Pemetaan
6. HMJ Tehnik Elektro 12. HMJ Arsitektur Lanskap
F. Fakultas Hukum
1. Badan Eks. Mhs. Fak. (BEMF) 8. HMJ Sosiologi
2. Senat Mahasiswa Fakultas (SMF) 9. HMPSI Komunikasi
3 UPT Cendikia 10. HMPSI Admnistrasi Niaga
4. UPT Cakrawala 11. HMPSI Administrasi Negara
5. UPT Republica 12. HMP Diploma Humas
6. UPT FSPI 13. HMPD Pusdokinfo
7.. HMJ IP
G. Fakultas MIPA
1. Badan Eks. Mhs. Fak. (BEMF) 5. HM Biologi
2. Senat Mahasiswa Fakultas (SMF) 6. HM Fisika
3 UPT Rohani Islam 7. HM Kimia
4. UPT Natural 8. HM Matematika
H. Program Studi Pendidikan Dokter
1. Lembaga Kemahasiswa Kedokteran
Pembinaan Kemahasiswaan
Untuk Memenuhi utama mahasiswa, yang mencakup kebutuhan untuk mengembangkan penalaran, minat, (bakat dan kegemaran), informasi, dan kesejahteraan, maka disediakan empat macam layanan (penalaran, minat, bakat, dan kesejahteraan), yang disertai dengan pembinaan dan pengembangannya.
Bidang Penalaran
Pembinaan dan pengembangan kemahasiswaan dalam kegiatan ektrakulikuler bidang penalaran dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas mahasiswa, sehingga sebagai insan akademis memiliki daya penalaran yang tinggi, responsif terhadap berbagai gejala dan peristiwa yang muncul sebagai kenyataan di sekitarnya, dapat berargumentasi secara rasional dan objektif, serta reseptif terhadap pendapat orang lain. Selain itu sebagai calon cendikiawan, menguasai ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dengan wawasan multi-dimensional.
Jenis pembinaan dan pengembangan kemahasiswaan bidang penalaran meliputi kegiatan sebagai berikut :
a) Lomba Mahasiswa Berprestasi
b) Lomba Karya Tulis Mahasiswa (LKTM)
c) Program Kreatifitas Mahasiswa (PKM)
d) Latihan Keterampilan Manajemen Mahasiswa (LKMM)
e) Seminar, Diskusi, Simposium, Stadium Generale, dan sebagainya.
Bidang Minat, Bakat, dan Kegemaran
Pembinaan dan pengembangan kemahasiswaan bidang minat, bakat, dan kegemaran dilaksanakan dengan memberikan layanan ekstra kulikuler yang meliputi bidang olahraga, kesenian, dan minat atau kegemaran khusus, baik yang bersifat rutin maupun insidental. Kegiatan rutin dilaksanakan secara periodik dengan jadwal teratur, sedangkan yang bersifat insidensial dilakukan secara tidak terjadwal dan disesuaikan dengan keadaan.
(1) Olahraga
Pembinaan olahraga mahasiswa di tingkat universitas dilaksanakan melalui UKM bidang olahraga. Di Unila ada 16 UKM, yang meliputi : sepak bola, volley ball, basket ball, soft ball, tenis lapangan, tenis meja, yudo, karate dan pencak silat, atletik, anggar, bridge, bulu tangkis, catur, dan renang, setiap dua tahun diadakan Pekan Olahraga Mahsiswa Nasional (POMNAS).
(2) Kesenian
Minat dan bakat seni mahasiswa dikembangkan melalui Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) bidang seni atau UKM-BS.UKM-BS dan Paduan Suara Mahasiswa (PSM). Unila mempunyai beberapa kegiatan : tari tradisional, tari kreasi, teater, tari moderen, kine club, puisi, musik kotemporer, dan seni lukis, PSM membina paduan suara, folk song, dan seni suara. Setiap dua tahun diadakan Pekan Seni Mahasiswa Nasional (Peksiminas).
(3) Kegemaran Lain
Di samping olahraga & seni, bakat dan kegemaran mahsiswa juga diarahkan dan ditampung dalam wadah UKM yang sesuai, seperti :
a) UKM Resimen Mahasiswa Raden Intan Satuan Unila
b) UKM Pramuka G 525- G 526
c) UKM KSR-PMI (Korp Sukarela Palang Merah Indonesia)
d) UKPM (Unit kegiatan Penerbitan Mahasiswa) Teknokra
e) UKM Pecinta Alam (MAPALA)
f) UKM Filateli (Penggemar perangko dan benda-benda pos)
g) UKM Rakanila (Radio Mahasiswa Kampus)
h) UKM Penelitian
Bidang Pelayanan dan Kesejahteraan Mahasiswa
Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan mahasiswa, Unila memberikan berbagai macam kegiatan layanan, yang pelaksanaanya di koordinasikan dengan unit-unit kegiatan yang bersangkutan. Pelayanan kesejahteraan mahasiswa tersebut mencakup :
(1) Pembinaan Mental dan Kerohanian
Sebagai wujud kepedulian Pimpinan Universitas Lampung dalam pembinaan mental dan spiritual mahasiswa adalah dengan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada mahasiswa untuk melaksanakan kegiatan keagamaan, dengan terlebih dahulu mengajukan usul kegiatan kepada PR III, dan diskusi keagamaan.
Sarana dan prasarana keagamaan selalu di tingkatkan sesuai dengan kemampuan dan keperluan yang ada, misalnya Masjid Kampus Al’ Wasi’i.
Pengurus masjid ini membina mahasiswa melalui bimbingan rohani mahasiswa (Birohma).
Untuk mahasiswanya penganut agama selain islam, kegiatan agama misalnya perayaan Natal, Paskah, hari raya nyepi, dan perayaan hari Waisak dilaksanakan oleh panitia yang dibentuk oleh UKM yang bersangkutan, seperti UKM Kristen, UKM Hindu, dan UKM Buddha.
(2) Koperasi Mahasiswa (Kopma)
Salah satu kegiatan ekstrakulikuler di bidang kesejahteraan mahasiswa untuk menunjang profesionalisasi adalah Koperasi Mahasiswa (KOPMA). Kopma merupakan wujud partisipasi mahasiswa Unila dalam pengembangan dan permasyarakatan koperasi. Kopma didirikan pada tanggal 27 Februari 1982 dan disahkan sebagai badan hukum oleh Kandep Koperasi Kodya Bandar Lampung Nomor 506/13H/7/83 tanggal 25 Mei 1983.
Selain berfungsi dalam pelayanan bagi anggotanya, Kopma juga menjadi wadah penyaluran kreatifitas anggota dalam berbagai kegiatan produktif dan kegiatan
pengembangkan profesi. Keanggotaan Kopma Unila terdiri dari anggota biasa yaitu seluruh mahasiswa Unila yang terdaftar, anggota luar biasa yaitu anggota Kopma yang tidak lagi berstatus sebagai mahasiswa tetapi tetap berpartisipasi dalam Kopma, dan anggota kehormatan yang ditetapkan oleh pengurus Kopma dengan SK. Usaha pelayanan Kopma unila meliputi bursa mahasiswa yang menyediakan alat tulis kantor, barang kebutuhan sehari-hari, unit toko buku, unit foto copy, unit jasa penjilidan, unit penyewaan (rental) komputer, dan unit simpan pinjam.
(3) Pemberian Beasiswa
Setiap tahun Unila menyalurkan beasiswa dari 44 sponsor/donatur kepada mahasiswa yang memenuhi persyaratan sebagaimana yang ditentukan oleh pihak pemberi. Secara umum beasiswa ini bertujuan membantu beasiswa yang berprestasi akademik baik, tetapi perekonomian orangtua/wali mahasiswa tersebut yang tergolong lemah sampai tahun 2003/2004 terdapat ± 2.804 mahasiswa penerima beasiswa.
Prosedur : Mahasiswa mengajukan permohonan beasiswa kepada Rektor melalui Dekan fakultas masing-masing dengan dilampiri syarat-syarat yang diwajibkan. Pembantu Rektor III menyeleksi secara administratif, kemudian hasil finalnya disampaikan kepada pihak pemberi beasiswa yang ditindaklanjuti sampai pada pencairan dana.
(4) Asuransi Kecelakaan
Dalam usaha meringankan beban mahasiswa, Unila bekerja sama dengan PT Asuransi Jasa Raharja memberikan layanan jasa asuransi kecelakaan kepada mahasiswa. Seluruh mahasiswa Unila diwajibkan untuk membayar premi pada saat pembayaran SPP yang berlaku dalam jangka satu tahun akademik.
Apabila terjadi kecelakaan pada mahasiswa , maka orangtua/wali dapat mengajukan klaim tersebut kepada Rektor. Pembantu Rektor III akan mengajukan klaim tersebut kepada PT Asuransi Jasa Raharja dengan melampirkan surat keterangan kecelakaan dan formulir klaim yang telah disediakan oleh PT Asuransi Jasa Raharja. Asuransi kecelekaan ini berlaku selama 24 jam.
(5) Poliklinik Kesehatan
Pelayanan kesejahteraan mahasiswa dalam hal pemeliharaan kesehatan jasmanai diwujutkan oleh unila dalam bentuk penyedian poliklinik kesehatan mahasiswa. Poliklinik ini berlokasi di gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa Unila, yang dibuka empat hari selama seminggu. Disamping melayani dosen, karyawan, dan keluarganya. Poliklinik kesehatan mahasiswa ini dipimpin oleh dokter dan perawat dari dinas kesehatan kota Bandar Lampung. Dan didukung oleh sejumlah dokter dari program pendidikan dokter unila serta dibantu oleh tenaga administrasi dari staf bagian kemahasiswaan. Biaya operasional poliklinik dibebankan kepada dana SPP/DPP Unila.
(6) Mahasiswa Berprestasi (Mawapres)
Berdasarkan pada petunjuk dari Ditjen Dikti, setiap tahun di unila dilaksanakan pemilihan mahasiswa berprestasi (Mawapres). Pemilihan Mawapres ini merupakan salah satu upaya penyempurnaan dan melengkapi proses belajar mengajar, sehingga diharapkan timbul suasana yang kondusif dan sadar akan tugas pengisian pengembangan misi Tri Dharma Perguruan Tinggi. Disamping itu, juga bertujuan untuk merangsang kompetisi yang sehat di antara mahasiswa untuk mencapai prestasi terbaik.
Tiap fakultas di wajibkan mengirimkan mahasiswa terbaiknya untuk dikompetisikan di tingakat universitas. Kriteria pemilihan mahasiswa berprestsi mencakup : (1) Prestasi Akademik; (2) Karya Tulis Ilmiah; (3) Presentasi Makalah; (4) Bahasa Inggris, Mahasiswa berprestasi terbaik yang terpilih akan mewakili mahsiswa Universitas Lampung dalam rangka memperingati hari Pendidikan Nasional dan berpuncak pada hari ulang tahun kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus di Jakarta.
Badan Kekeluargaan
Yayasan Pembina Unversitas Lampung
Yayasan pembina Unila diresmikan pendiriannya pada tanggal 26 Februari 1997, yang bertujuan utama membina Unila dan fakultas-fakultasnya utnuk mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kebudayaan guna menunjang pembangunan nasional dan daerah, serta meningkatkan kesejahteraan keluarga Unila dalam arti yang seluas-luasnya.
Untuk mencapai tujuan tersebut, yayasan Pembina Unila menghimpun dana dari berbagai sumber yang sah dan tidak mengikat, yaitu sumbangan pemerintah, para dermawan yang tidak mengikat, hibah wasiat dari perorangan atau badan-badan lainya, keuntungan hasil usaha, dan lain-lainya.
Kegiatan usaha dan pembinaan yang dilaksanakan antara lain: (a) Menyelenggarakan pendidikan Taman Kanak-Kanak (bekerjasama dengan Dharma Wanita) dan sekolah menengah umum; (b) memberikan bantuan pinjaman bagi dosen dan karyawan, bantuan biaya bagi dosen yang mengikuti pendidikan pascasarjana, dan menyediakan perumahan bagi dosen dan karyawan bekerjasama dengan BTN; dan (c) membantu Unila menyediakan kendaraan bagi pimpinan fakultas.
Selain Badan Pengurus, yayasan Pembina Unila juga dilengkapi dengan Badan Pengawas yang bertugas mengawasi segala tindakan Badan Pengurus dan administrasi yayasan.
Koperasi Universitas Lampung
Koperasi Unila merupakan wadah kegiatan ekonomi produktif yang bersifat kegotongroyongan bagi sluruh dosen dan karyawan. Koperasi Unila ada di tingkat pusat dan di fakultas-fakultas. Meskipun keanggotaan koperasi Unila bersifat sukarela, namun hampir seluruh dosen dan karyawan Unila menjadi anggota koperasi.
Pengurus koperasi dipilih secara demokratis diantara anggota. Rapat Anggota (RAT) diadakan setiap tahun.
Modal koperasi seluruhnya berasal dari anggota. Usaha koperasi yang saat ini dilaksanakan adalah pemberian pinjaman (kredit) berbunga rendah bagi anggota dan pertokoan.
Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI)
Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) merupakan organisasi non kedinasan satu-satunya yang menjadi wadah untuk menghimpun dan membina seluruh pegawai republik indonesia. Secara uumum dibentuknya Korpri bertujuan untuk meningkatkan perjuangan, pengabdian, serta kesetiaan kepada cita-cita perjuangan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Dalam kaitan dengan tujuan tersebut, Korpri Unila menekankan program kegiatanya dalam konsolidasi organisasi dan kaderisasi anggota; pembianaan anggota agar lebih berdayaguna dan berhasilguna, membina watak terhadap rasa persatuan dan kesatuan (kekeluargaan); pembinaan sikap melayani masyarakat yang lebih baik, peka dan tanggap terhadap aspirasi masyarakat.
Dharma Wanita Unit Unila
Dharma Wanita adalah organisasi istri Pegawai Republik Indonesia dan pegawai Badan Usaha Milik Negara. Dharma Wanita Unila adalah salah satu unit Dharma Wanita di Propinsi Lampung. Sealanjutnya, di tiap fakultas dan kantor pusat Unila, dibentuk Dharma Wnita Sub-unit.
Pembentukan organisasi Dharma Wanita dimaksudkan untuk menjadi wadah pembimbingan dan pembinaan angotanya dalam rangka: (1) memupuk dan mengembangkan rasa persatuan dan kesatuan, rasa senasib dan sepenangguangan, dan sperjuangan; (2) meningkatkan prasarana anggotanya guna menyukseskan pembangunan nasional; dan (3) menyelenggarakan pendidikan bagi anggotanya untuk meningkatkan kesadaran dan tanggungjawab bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Kegiatan Dharma Wanita Unit Unila mencakup bidang: (a) organisasi yang mengatur administrasi anggota, pertemuan, dan pembuatan program kerja; (b) kesejahteraan yang melaksanakan pembinaan mental, agama, dan kegiatan sosial; (c) pendidikan yang menyelengarakan kursus tingakat, ceramah dan mengelola taman kanak-kanak dilingkungan kampus unila; (d) ekonomi yang emlaksanakan kegiatan yang menghasilkan dana, antara lain katering, wisma tamu unila dan sebagainya.
Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Unila
Ikatan Keluarga Alumni (IKA) merupakan wadah tunggal untuk menghimpun para lulusan Universitas Lampung yang secara kekeluargaan melakukan dharma bakti kepada bangsa dan negara, membina rasa kekeluargaan antar alumni dan dengan civitas akademika.
Selain untuk mempererat kekeluargaan, organisasi IKA Unila dimaksudkan sebagai :
a) Forum untuk bertukar pikiran, pendapat, dan pengalaman tentang maslah pendidikan tinggi khususnya, dan hasilnya disumbangkan untuk pengembangan Unila.
b) Wadah alumni untuk ikut membantu menyalurkan dan menempatkan alumni Unila di Lapangan Pekerjaan. Untuk mencapai tujuan tersebut IKA Unila antara lain menerbitkan buletin sebagai sarana berkomunikasi antar alumni.
Kepengurusan IKA Unila terdiri dari Pengurus Pusat Almamater di Bandar Lampung dan Pengurus Daerah yang tersebar di seluruh Indonesia. Pengurus Daerah disyahkan dalam suatu musyawarah daerah yang dihadiri oleh Pengurus Pusat
Pada tanggal 19 Januari 1960 P3SL mengadakan musyawarah dengan tokoh-tokoh masyarakat Lampung untuk mempersiapkan berdirinya suatu perguruan tinggi. Pada waktu itu P3SL dirubah namanya menjadi Panitia Pendirian Perluasan Sekolah Lanjutan Dan Fakultas (P3SLF) dengan Ketua Zainal Abidin Pagar Alam dan Sekretaris Tjan Djiit Soe.
Pada Tanggal 19 Juli 1960 Sekretariat Fakultas Ekonomi Hukum Sosial (FEHS) Lampung Dibuka di aula gedung sekolah bekas Hak Haw di jalan Hasanudin No.34 Teluk Betung oleh tiga Mahasiswa yang mewakili P3SLF, yaitu Hilman Hadikusuma, Alhusniduki Hamim, dan Abdoel Moeis Radja Hukum.
Pada tanggal 7 September 1960 setelah diadakan pertemuan antara P3SLF dan P3YPTL, maka kedua panitia tersebut dilebur menjadi satu Yayasan dengan nama Yayasan Pembina Perguruan Tinggi Lampung (YPPLT) dengan akte Wakil Notaris M.M Efendi Nomor 24 tanggal 23 November 1960, yang bertugas membina Fakultas yang baru didirikan tersebut dan mengusahakan perubahan statusnya menjadi negeri.
Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Universitas Sriwijaya (dr.M.Isa) Nomor D-40-7-61 tanggal 14 Februari 1961, terhitung tanggal 1 Februari 1961 ditetapkan jurusan FEHS Lampung menjadi cabang Fakultas Hukum Unsri.
Pada tanggal 15 Februari 1961 Hi.Zainal Abidin pagar alam ditunjuk sebagai anggota kurator Universitas Sriwijaya di wilayah Lampung atas dasar surat Keputusan Presiden Unsri Nomor UP/031/C-1/1961. Mr.Hosein Effendi mendapat kepercayaan untuk memimpin Fakultas Hukum dan Drs.Moersalim diberi kepercayaan memimpin Fakultas Ekonomi.
Pada tahun 1962, Mr.Rusli Dermawan diberi kepercayaan untuk memimpin penyelenggaraan pendidikan pada Fakultas Hukum, dan Drs.P.Sitohang memimpin Fakultas Ekonomi dengan
Drs.Subki E. Harun sebagai sekretaris Fakultas. Dalam rangka penyelesaian studi mahasiswa cabang Fakultas Hukum dan cabang Fakultas Ekonomi Unsri tersebut, atas persetujuan Presiden Unsri, pada tahun 1964 diadakan hubungan afiliasi dengan Universitas Indonesia di jakarta.Harapan masyarakat Lampung untuk memiliki sebuah Universitas negeri yang berdiri sendiri dapat terkabul. Hal ini terbukti dengan diterbitkanya surat Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan (PTIP) nomor 195 tahun 1965 yang menyatakan bahwa sejak tanggal 23 September 1965 berdiri Universitas Lampung (Unila), yang saat itu memiliki dua Fakultas yaitu Fakultas Hukum dan Ekonomi. Kusno Danupoyo yang pada saat itu sebagai Gubernur/KDH Propinsi Lampung diangkat sebagai pejabat Ketua Presedium Universitas Lampung hingga pada tahun 1966 diganti kedudukanya oleh Gubernur yang menggantikanya, yaitu Hi. Zainal Abidin Pagar Alam. Kemudian dikukuhkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 73 tahun 1966 tentang pendirian Universitas Lampung.
Pada tahun 1968, Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Jakarta Cabang Tanjung Karang dengan keputusan Direktorat Jendral Perguruan Tinggi Nomor 1 tahun 1968, di integrasikan ke dalam Unila menjadi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan. Universitas Lampung semakin maju dan berkembang seiring dengan perkembangan zaman.
Pada tahun 1967 berdiri sebuah Fakultas baru yaitu Fakultas Pertanian berdasarkan Surat Keputusan Presidium Unila Nomor 756/KPTS/1967, yang kemudian dikukuhkan dengan surat keputusan Menteri pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 0206/01973, sehingga sejak tanggal 16 Maret 1973, secara resmi Fakultas Pertanian menjadi Bagian Integral dalam wadah Universitas Lampung.
Setelah pendirian Fakultas Pertanian, Fakultas Tehnik dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Presidium Unila Nomor 227/KPTS/Pres/1968 pada tanggal 5 Juli 1968. Namun karena adanya berbagai kendala, fakultas ini tidak dapat melanjutkan keberadaanya dan dengan Surat Keputusan Nomor 101/B-/11/72, Fakultas Tehnik tidak menerima mahasiswa baru lagi dan sejumlah mahasiswa Fakultas ini disalurkan ke fakultas lainya. Dalam Perkembangan selanjutnya, dengan dukungan
Pemerintah Daerah Propinsi Lampung, dibentuk lagi Panitia Persiapan Pembukaan Fakultas Tehnik Sipil. Pada tanggal 13 Januari 1978 berdasarkan Surat keputusan Rektor Unila Nomor 08/KPTS/R/1991 tanggal 6 Juli 1991 Fakultas Non Gelar Tehnologi statusnya di ubah menjadi Fakultas Tehnik.
Pada Tahun Akademik 1986/1987 dibuka Program Studi (PS) Sosiologi dan PS Ilmu Pemerintahan di bawah naungan Fakultas Hukum. Untuk menkoordinasikan pelaksanaan Akademiknya, di bentuk Persiapan Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik (Persiapan FISIP). Dalam perkembanganya, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 0334/0/1995, Persiapan FISIP resmi menjadi FISIP.
Pada Tahun Akademik 1989/1990 dibuka PS Biologi dan PS Kimia di bawah naungan Fakultas Pertanian. Untuk mengkoordinasikan pelaksanaan Akademiknya, dibentuk Persiapan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (Persiapan FMIPA). Dalam perkembanganya, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan RI Nomor 0334/0/1995, Persiapan FMIPA resmi menjadi FMIPA.
Pada tahun 2002/2003 dibuka program pendidikan Dokter. Berdasarkan SK Dikti Nomor 3195/D/I/2003 Unila mendapat izin menyelenggarakan Program Pendidikan Dokter yang Tahun ajaran 2002/2003 mulai menerima Mahasiswa baru.Dengan Demikian saat ini Unila terdiri dari 7 (Tujuh) fakultas, yaitu Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Fakultas Pertanian, Fakultas Tehnik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengatahuan Alam dan 1 (satu) Program Pendidikan Dokter.
Pada tahun 1999 Unila menyelenggarakan Program Pascasarjana yang dimulai oleh program studi Magister Tehnologi Agroindustri dan Magister Hukum, di ikuti oleh Magister Manajamen dan Agronomi pada tahun 2000 dan Magister Tehnologi Pendidikan pada tahun 2001.
Pada tahun 2002 Unila memiliki program pascasarjana yang mengkoordinir dan menetapkan baku mutu program studi pascasarjana di Unila. Selain program Sarjana dan pascasarjana, Unila juga menyelengarakan program Diploma.
Pada awalnya, Unila berada di 3 (tiga) lokasi, yaitu Jalan Hasanudin Nomor 34; kompleks jalan Jendral Suprapto Nomor 61 Tanjung Karang; dan kompleks Jalan Sorong Cimeng Teluk Betung. Sejak Tahun 1973/1974 telah dibuka kampus Unila di Gedong Meneng dan saat ini semua Fakultas sudah berada di dalam kampus tersebut.
Antara tahun 1960 sampai 1965, Unila dipimpin oleh seorang Koordinator. Sejak tanggal 25 Desember 1965 sampai dengan 28 Mei 1973, Unila dipimpin oleh satu presidium yang diketuai oleh Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Propinsi Lampung. Sejak Mei 1973 sampai sekarang, Unila dipimpin oleh seorang Rektor secara berurut adalah sebagai berikut :
1. Prof. Dr. Ir. Hi. Sitanala Arsyad ( 1973-1981 )
2. Prof. Dr. R. Margono Slamet ( 1981-1990 )
3. Hi.Alhusniduki Hamim S.E. M.S.c ( 1990-1998 )
4. Prof. Dr. Ir. Muhajir Utomo, M.S.c ( 1998-2006)
5. Prof. Sugeng P Harianto (2006-sekarang)
Filosofi :
Selain berpedoman kepada Undang-Undang Nomor 2 tahun 1989 jo UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 1999 tentang pendidikan tinggi, Universitas Lampung dalam menyelenggrakan program-programnya kepada statuta Universitas Lampung , yang ditetapkan oleh menteri pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 0432/0/1992 tanggal 18 November 1992 dan diperbaharui pada tahun 2003 yang ditetapkan oleh menteri Pendidikan Nasional RI No. 182/O/2002 tanggal 21 Oktober 2002. Kebijaksanaan pendidikan nasional yang bertujuan untuk meningkatkan Keterkaitan dan Kesepadanan antara pendidikan dan penelitian dengan perkembangan pembangunan nasional juga di jadikan arah.
Acuan lain adalah isu-isu utama yang menjadi tema pendidikan tinggi indonesia saat ini, yaitu (1) perluasan dan pemerataan kesempatan belajar; (2) peningkatan relevansi; (3) peningkatan kualitas pendidikan; (4) peningkatan efisiensi penyelenggaraan program pendidikan yang tertuang dalam Kerangka Pendidikan Tinggi Jangka Panjang (KPTJP) III dan HELTS 2003-2010, sebagai pengejawantahan paradikma baru pendidikan tinggi di indonesia.
1) Berorientasi kepada Kepuasan Pelanggan
Universitas Lampung sebagai penyelenggara jasa pendidikan meletakkan mahasiswa sebagai Custumor utama. Keputusan mahasiswa dan orang tua/wali mahasiswa yang telah mempercayakan pendidikan putra-putrinya di unila, menjadi orientasi utama pelayanan Unila dalam mendayagunakan sumber daya yang dimiliki, untuk penyelengaraan pendidikan diatas segala pertimbangan lainya.
Masyarakat umum dan masyarakat ilmiah pada khususnya merupakan pelanggan lain unila. Sebagai lembaga ilmiah, unila menempatkan program pengembangan ilmu pengetahuan, tehnologi, dan kesenian secara konsisten dan berkelanjutan sebagai program utama dalam mendayagunakan sumberdaya yang dimiliki, sehingga melalui kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, hasilnya diharapkan dapat bermanfaat dan memuaskan masyarakat.
2) Bertumpu pada Organisasi dan Manajemen yang Profesional
Dalam era globalisasi dan dalam rangka penerapan paradikma baru pendidikan tinggi, organisasi unila akan dikembangkan dan disempurnakan terus-menerus menuju terwujutnya suatu organisasi dengan model manajemen mutakhir yang Profesional, yang dilengkapi dengan piranti lunak berupa sumberdaya manusia berkualitas dan piranti keras yang memanfaatkan teknologi canggih, sehingga manajemen organisasi Unila berciri efisien, auditable, dan accountable dalam rangka menuju upaya peningkatan kualitas lulusan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Untuk itu telah diimplementasikan sistem Manajemen Mutu Terpadu (MMT) Universitas Lampung menerapkan MMT melalui lima prinsip utama :
a) Keteladanan pimpinan adalah kunci keberhasilan
b) Hari ini harus lebih baik dari pada hari kemarin
c) Keterlambatan, kesalahan, dan cacat pekerjaan cermin rendahnya mutu
d) Menghilangkan penyebab kesalahan berarti melakukan usaha perbaikan
3) Berupa Peningkatan Kualitas Secara Berkelanjutan (Continuous Quality Improvement )
Dalam kerangka memenangkan persaingan yang makin ketat di era globalisasi, Unila berupaya secara konsisten dan terus-menerus untuk meningkatkan kualitas pelayanan di bidang jasa pendidikan agar dapat dihasilkan lulusan Unila yang :
a) Intelektual, berjiwa Pancasila, dan berintegrasi tinggi;
b) Memiliki kompetensi memadai dibidangnya masing-masing;
c) Berkemampuan untuk belajar mandiri secara berkelanjutan agar siap menjadi profesional dalam memasuki dunia kerja, serta mampu berkompetisi dalam memenuhi tuntutan perubahan dan perkembangan yang pesat.
Peningkatan kualitas penelitian juga dilakukan secara berkelanjutan seiring dengan semakin tingginya kualitas dosen yang dimiliki Unila, dengan cara semakin meperdalam bobot penelitian, meningkatkan produk peneliatian dan menyebarluaskanya, baik ditingkat nasional maupun di tingkat Internasional. Penelitian mendesak guna menunjang pembangunan daerah dan dalam kerangka pengabdian untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, juga terus digalakkan dan ditingkatkan kualitasnya.
4) Bekerja Berdasarkan Perencanaan Top Down – Bottom Up
Dalam kerangka implementasi peningkatan kualitas berkelanjutan, perencanaan merupakan alat manajemen yang strategis. Karena itu Unila akan menggunakan sistem perencanaan tertulis yang dikembangkan dengan memadukan aspirasi dari jurusan/fakultas (bottom up) dengan arahan kebijakan (top down) dari pusat (Dirjen Dikti). Dengan demikian terwujud rencana kerja yang holistik dan realistik, yang secara keseluruhan diarahkan untuk mencapai efisiensi setinggi-tingginya dalam mencapai tujuan peningkatan kualitas lulusan, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat.
5) Lingkungan Kerja yang Kondusif
Unila telah tumbuh dan berkembang menjadi organisasi yang besar dan maju, dan mungkin akan terus tumbuh dan berkembang lagi. Pertumbuhan dan perkembangan Unila yang diinginkan adalah yang menguntungkan, teratur, dan terkendali. Untuk ini semua aktivitas civitas akademika Unila akan senantiasa berupaya membuat iklim kerja yang kondusif agar unit-unit di dalam Unila dapat beraktivitas secar optimal dalam menjalankan misinya, serta dapat mengembangkan kreatifitasnya. Tetapi juga terus menerus diciptakan sistem agar seluruh kegiatan unit-unit di unila dapat dikendalikan secara efektif.
Dalam kaitan ini semua unsur dalam organisasi Universitas Lampung harus menjunjung tinggi nilai-nilai luhur yang terkandung dalam organisasi, yaitu :
a) Kesadaran yang tinggi akan pentingnya kualitas;
b) Setiap orang bertanggungjawab terhadap kualitas
c) Perbaikan harus dilakukan secara terus menerus
d) Etos kerja keras penuh pengertian;
e) Bekerja dalam sistem kerja yang cerdas
f) Bekerja secara efisien dan efektif
g) Displin yang tinggi
h) Tidak mencari kambing hitam atas kesalahan;
i) Iklim kerja harmonis;
Visi Universitas Lampung :
Dalam mengembangkan Universitas Lampung, selain berpedoman pada azas dasar cita-cita kemanusian yang bersifat kerohanian tertinggi seperti yang tercantum dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, Universitas Lampung senantiasa berorientasi kepada pengembangan ilmu pengetahuan, tehnologi, dan seni (ipteks), serta peningkatan kesejahteraan rakyat. Disamping itu, pengembangan Universitas Lampung juga ditetapkan berdasarkan pada suatu antisipasi masa depan yang disebut visi 2020 Universitas Lampung sebagai berikut :
” Menjadi universitas yang otonom dan berkualitas, unggul di bidang pendidikan dan riset, yang terakreditasi tinggi di dalam negeri dan dikenal di luar negeri”, dengan pola pengembangan keilmuan adalah ” Pengembangan Wilayah Lahan Kering dalam arti luas.”
Misi Universitas Lampung
Misi Universitas Lampung merupakan perwujudan dari fungsi yang berlandaskan pada peranan, dan tugas pokok perguruan tinggi sebagai wahana mencerdaskan kehidupan bangsa melalui kegiatan Tri Dharma perguruan tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Berkaitan dengan fungsi peranan dan tugas pokok tersebut serta visi yang dikembangkan, maka Universitas Lampung sebagai universitas yang mengunggulkan pendidikan sarjana dan penelitian serta mengutamakan kualitas dan pelayanan, mempunyai misi sebagai berikut:
a. Melaksanakan Tridharma perguruan tinggi yang berkualitas.
b. Membangun suasana dan budaya akademik yang kondusif dan bermoral.
c. Menambah dan memelihara fasilitas secara berkelanjutan.
d. Mengembangkan dan memperbaiki secara berkelanjutan sistem manajemen menuju efisiensi dan profesionalisme.
e. Menggali sumber dana baru ( non konvensional ).
Tujuan Universitas Lampung
Filosofi, visi, dan misi yang dikembangkan Universitas Lampung bersifat umum yang perlu dijabarkan ke dalam tujuan-tujuan sebagai berikut:
1. Menyelenggarkan pendidikan program sarjana, pascasarjana, dan diploma pada berbagai Program Studi sehingga menghasilkan lulusan dengan kualitas tinggi, kompeten, dan relevan dengan dunia kerja, yang:
a) Menghasilkan lulusan (SDM) di berbagai jenis program studi dan jenjang studi, yang berkualitas, beriman dan bertakwa, berdayasaing tinggi, mandiri dan berbudaya.
b) Menghasilkan temuan ipteks yang berkualitas, melalui riset dasar maupun terapan, yang mendukung pembangunan dan relevan dengan kebutuhan masyarakat, khususnya dalam bidang pengembangan wilayah lahan kering dan industri.
c) Mengamalkan ipteks dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkaya budaya daerah dan nasional.
d) Mengambangkan suasana dan budaya akademik yang kondusif, dinamis, dan demokratis di lingkungan Unila.
e) Meningkatkan dan mengembangkan fasilitas prasarana dan sarana pendidikan, penelitian, dan pengabdian; serta sistem informasi dan komunikasi
f) Mengembangkan sistem penggalangan dana melalui pendayagunaan kepakaran dan fasilitas yang dipunyai Unila, yang dapat menjamin keberlanjutan penyelenggaraan program dan kesejahteraan warga Unila.
g) Meningkatkan dan mengembangkan kerjasama simetrikal dan sinergis dengan lembaga pemerintah/swasta di dalam dan luar negeri yang dapat mendukung peningkatan kinerja Unila.
2. Melaksanakan penelitian dasar bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan seni, serta penelitian tarapan bagi pengembangan teknologi yang relevan untuk mendukung pembangunan nasional pada umumya dan pengembanganya industri pada khususnya.
3. Melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dalam rangka mengamalkan ilmu pengetahuan dan ilmu teknologi dengan jalan memprakarsai dan berperan serta dalam kegiatan-kegiatan pembangunan di daerah tertinggal pad khususnya, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam pemberian konsultasi manajemen, informasi ilmiah, paket-paket teknologi, dan sebagainya.
4. Mengembangkan dan membina kehidupan masyarakat akademik (ilmiah) yang sehat dan dinamis yang didukung oleh budaya ilmiah yang menjunjung tinggi kebenaran, terbuka, kritis, bertanggungjawab, kreatif/inofatif, dan tanggap terhadap perubahan ditingkat nasional maupun global.
5. Menjalin dan menempuh kerjasama kelembagaan yang simetrikal yang saling menguntungkan dengan pemerintah, dunia kerja (industri), dan lembaga pendidikan tinggi, baik di dalam maupun di luar negeri.
6. Meningkatkan kinerja di semua aspek kegiatan yang menjadi misi Universitas Lampung guna mencapai universitas yang berakreditasi tinggi dan dikenal di dunia internasional.
Dewan Penyantun
Dewan Penyantun adalah forum yang menjembatani masyarakat dengan Unila.
Keanggotaan Dewan Penyantun terdiri dari :
a. Anggota kehormatan yang terdiri dari unsur Muspida Tingkat I Propinsi Lampung, Bupati, Walikota Madya, dan pejabat terkemuka lainya.
b. Anggota biasa yang terdiri dari tokoh masyarakat yang menaruh perhatian kepada pendidikan, pembangunan, dan pengembangan Unila, serta alumni Unila yang tidak bertugas sebagai dosen di Unila.
Senat Universitas Lampung
Senat adalah badan normatif dan perwakilan tertinggi di Universitas Lampung.
Keanggotaan Senat Unila terdiri dari :
a. Rektor
b. Para Pembantu Rektor
c. Para Dekan
d. Para Guru Besar termasuk Guru besar luar biasa
e. Para Dosen wakil fakultas (2 orang tiap fakultas).
Senat Unila diketuai oleh Rektor yang didampingi oleh seorang Sekretaris, dalam melaksanakan tugasnya, Senat Unila dibantu oleh beberapa komisi yang dibentuk.
Pimpinan Universitas Lampung
Pimpinan Unila terdiri dari Rektor dan Pembantu Rektor.
Rektor
Rektor Unila adalah pembantu Menteri Pendidikan Nasional RI di bidang yang menjadi tugas dan kewajibannya sebagai pimpinan Unila, yaitu :
a) Memimpin universitas seperti digariskan oleh Mendiknas dan membina sivitas akademika agar berdayaguna dan berhasilguna.
b) Menentukan kebijakan pelaksanaan pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di Unila yang sesuai dengan kebijaksanaan umum pemerintah (Mendiknas dan Dirjen Dikti) serta berdasarkan keputusan Senat Unila
c) Membina dan melaksanakan kerjasama dengan instansi, badan swasta, dan masyarakat untuk memecahkan masalah yang timbul di bidang yang menyangkut tanggungjawab Rektor.
Dalam melaksanakan tugas sehari-hari, Rektor Unila dibantu oleh empat orang Pembantu Rektor yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Rektor.
Pembantu Rektor Bidang Akademik (Pembantu Rektor I/PR I)
Pembantu Rektor I bertugas membantu Rektor dalam memimpin pelaksanaan dan mengembangkan bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Pembantu Rektor Bidang Administrasi Umum (Pembantu Rektor II/PR II)
Pembantu Rektor II bertugas membantu Rektor dalam memimpin pelaksanaan dan mengembangkan bidang administrasi umum dan keuangan, serta mengusahakan pemeliharaan, perbaikan, dan pengembangan sarana serta prasarana yang dimiliki oleh Unila dan juga mengatur pemanfaatanya.
Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan (Pembantu Rektor III/PR III)
Pembantu Rektor III bertugas membantu Rektor dalam memimpin pelaksanaan dan mengembangkan bidang kemahasiswaan, termasuk pembinaan dan pelayanan kesejahteraan mahasiswa, serta hubungan dengan alumni.
Pembantu Rektor Bidang Perencanaan, sistem Informasi dan Kerjasama (Pembantu Rektor IV/PR IV)
Pembantu Rektor IV bertugas membantu Rektor dalam memimpin pelaksanaan dan pengembangan bidang perencanaan, sistem informasi, dan kerjasama antara Unila dengan pihak lain, baik di dalam negeri maupun diluar negeri.
Pelaksanaan Administrasi
Di tingakat Universitas, pelaksanaan administrasi akademik dan administrasi umum dilakukan oleh biro-biro, yang merupakan unsur pembantu pimpinan. Biro administrasi yang ada di Unila adalah Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, Perencanaan, dan sistem Iinformasi (BAAKPSI) dan Biro Administrasi Umum dan Keuangan (BAUK)
Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, Perencanaan, dan sistem Iinformasi (BAAKPSI)
BAAKPSI adalah pembantu pimpinan Unila dibidang administrasi akademik, kemahasiswaan, perencanaan, dan sistem informasi , yang berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Rektor dan sehari-hari pembinaanya dilakukan oleh pembantu Rektor I (yang menyagkut administrasi akademik, perencanaan, dan sistem informasi) oleh pembantu Rektor III (yang menyangkut administrasi kemahasiswaan), oleh pembantu Rektor IV (yang menyangkut Perncanaan dan sistem informasi).
Biro Administrasi Umum dan Keuangan (BAUK)
BAUK adalah pembantu pimpinan Unila di bidang administrasi umum dan keuangan yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Rektor Unila dan sehari-hari pembinaanya dilakukan oleh pembantu Rektor II
Pelaksanaan Akademik
Unsur pelaksana akademik di Universitas Lampung terdiri dari Fakultas dan lembaga
Fakultas
Fakultas adalah unsur pelaksana akademik yang melaksanakan sebagian tugas pokok dan fungsi Unila yang berada di bawah Rektor. Tugas pokok fakultas adalah mengkoordinasikan dan/melaksanakan pendidikan akademik dan profesional seperangkat cabang ilmu pengetahuan, teknologi, dan kesenian.
Pada tahun akademik 2003/2004, Universitas Lampung terdiri dari 7 (tujuh) fakultas, dan satu program yaitu :
(1) Fakultas Ekonomi (FE)
(2) Fakultas Hukum (FH)
(3) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP)
(4) Fakultas Pertanian (FP)
(5) Fakultas Tehnik (FT)
(6) Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik (FISIP)
(7) Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA)
(8) Fakultas Studi Pendidikan Dokter (PSPD)
Fakultas dipimpin oleh Dekan dan Program dipimpin oleh Ketua Program yang bertanggungjawab langsung kepada Rektor.Dalam melaksanakan tugas sehari-hari,Dekan dibantu oleh 3 (tiga) Pembantu Dekan, yaitu :
(1) Pembantu Dekan Bidang Akademik (PD I)
(2) Pembantu Dekan Bidang Administrasi Umum (PD II)
(3) Pembantu Dekan Bidang Kemahasiswaan (PD III)
Lembaga Penelitian
Lembaga Penelitian (LP) adalah unsur pelaksana akademik yang melaksanakan sebagian tugas pokok dan fungsi Unila dibidang penelitian yang berada dibawah Rektor. Lembaga penelitian Unila dipimpin oleh Ketua yang bertanggungjawab langsung kepada Rektor. Dalam melaksanakan tugas, Ketua LP Unila dibantu oleh seorang Sekretaris.
Lembaga Penelitian Unila mengkoordinasikan Pusat/Penelitian/Sentra, yaitu :
(1) Pusat Penelitian Lingkungan (PPL)
(2) Pusat Penelitian Pengembangan Wilayah Lahan Kering (PPPWLK)
(3) Pusat Penelitian Budaya Lampung (PPBL)
(4) Pusat Penelitian Pesisir dan Kelautan (PPPK)
(5) Sentra Promptek
(6) Sentra HAKI
Tugas Lembaga Penelitian Unila adalah mengkordinasikan, memantau, dan menilai pelaksanaan kegiatan penelitian, serta ikut membina, mengusahakan, dan mengendalikan administrasi sumber daya yang diperlukan.
Lembaga ini merupakan unsur pelaksana akademik di bidang penelitian, yaitu dharma kedua dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian mempunyai fungsi koordinasi, administrasi, dokumentasi, dan pengembangan di bidang penelitian.
Fungsi koordinasi meliputi : alokasi, pelaksanaan, pemantauan, penelitian, dan pengendalian semua penelitian yang dilasksanakan di fakultas, jurusan, laborarorium, dan juga oleh tim di Lembaga penelitian. Untuk mengoptimalkan sumberdaya yang tersedia serta tertib administrasi secara bertanggungjawab merupakan tujuan dari fungsi administrasi. Tujuan fungsi dokumentasi adalah menghimpun informasi serta menyebarluaskan hasil-hasil penelitian agar bermanfaat bagi masyarakat terutama masyarakat akademis, dan mengurangi kemungkinan terjadinya duplikasi penelitian.
Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat
Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat (LPM) Unila adalah unsur pelaksana akademika yang melaksanakan sebagian tugas pokok dan fungsi Unila di bidang pengabdian kepada masyarakat yang berada di bawah Rektor. LPM Unila dipimpin oleh Ketua yang bertanggungjawab langsung kepad Rektor. Dalam melaksanakan tugas, Ketua LPM Unila dibantu oleh seorang Sekretaris.
Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat Unila mengkoordinasikan Pusat Kegiatan Pengabdian Yaitu :
(1) Pusat Kegiatan Pengembangan Wilayah
(2) Pusat Kegiatan Kewirausahaan.
Lembaga ini merupakan unsur pelaksana penelengaraan kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Pengabdian kepada masyarakat merupakan dharma ketiga dari tri dharma Perguruan Tinggi dalam upaya memanfaatkan ilmu pengetahuan, tehnologi, dan seni guna peningkatan dan kesejahteraan masyarakat. LPM mempunyai fungsi Administrasi, koordinasi, kerjasama, dan pengembangan program bidang pengabdian kepada masyarakat sehingga akan mendapatkan hasil guna dan dayaguna yang tinggi.
Tenaga Kependidikan/Akademik
Tenaga kependidikan di Universitas Lampung terdiri dari dosen dan tenaga penunjang akademik.
Dosen
Dosen adalah seseorang yang berdasarkan pendidikan dan keahlianya diangkat oleh Universitas Lampung dengan tugas utama mengajar di Unila, sehingga disebut dosen Unila. Dosen Unila terdiri dari dosen biasa , dosen luar biasa, dan dosen tamu. Dosen bias adalah dosen yang diangkat dan ditetempatkan sebagai dosen tetap di Unila. Dosen luar bias adalah dosen yang mengajar di Unila tapi bukan dosen tetap Unila. Dosen Tamu adalah seseorang yang di undang dan diangkat menjadi dosen di Unila selama jangka waktu tertentu.
Jumlah dosen di Unila Tahun Akademik 2001/2002 sebanyak 860 orang yang tersebar di tujuh fakultas. Dosen tetap Unila selalu ditingkatkan kualifikasinya untuk mencapai jenjang yang lebih tinggi. Sampai Tahun Akademik 2005/2006, sebaran dosen tetap Unila dengan Kualifikasi S1,S2, dan S3.
PROGRAM PENDIDIKAN
Pelaksana Pendidikan : Fakultas, Jurusan, dan Laboratorium/Bengkel/Studio
Fakultas merupakan unsur pelaksana akademik yang menyelenggarakan kegiatan akademik dan/atau profesional dalam sekolompok disiplin ilmu, teknologi, dan/atau kesenian tertentu. Fakultas dipimpin oleh seorang dekan.
SARANA AKADEMIK
Kantor Administrasi Pusat
Kantor Administrasi Pusat Merupakan pusat kegiatan akademik administrasi Universitas Lampung. Gedung ini dipergunakan sebagai kantor Rektor, Pembantu Rektor I, Pembantu Rektor II, Pembantu Rektor III, dan Pembantu Rektor IV. Selain itu gedung ini dipergunakan pula untuk Kantor Lembaga Penelitian; Lembaga Pengabdian Kepad Masyarakat; UPT Pusat Komputer; dan UPT Kebun Percobaan. Kedua Biro yaitu BAAKPSI dan BAUK juga berkantor disini.
Kantor Administrasi Fakultas dan Jurusan
Pada Tahun Akademik 2003/2004 Universitas Lampung memiliki tujuh fakultas dan satu program pendidikan dokter. Pada setiap Fakultas terdapat gedung kantor yang ditempati oleh Dekan., Pembantu Dekan I, Pembantu Dekan II, Pembantu Dekan III, Kepala Tata Usaha Fakultas, Pegawai-Pegawai lainya. Pada kantor ini diselenggarakan kegiatan administrasi akademik dan kemahasiswaan serta administrasi umum. Selain kantor administrasi fakultas, terdapat pula kantor jurusan sebagai tempat Dosen melaksanakan tugas membimbing para mahasiswa dan kegiatan administrasi di tingkat jurusan.
Ruang Kuliah, Laboratorium/Studio, Bengkel
Pada tiap fakultas terdapat berbagai gedung dengan berbagai fungsi, antara lain ruang kuliah, laboratorium/studio, dan pada fakultas tertentu terdapat Bengkel seperti di Fakultas Teknik. Di beberapa ruang kuliah tertentu dilengkapi dengan sarana pendidikan meliputi overhead projector, papan tulis white board, serta kursi kuliah yang diatur secara baik untuk membantu kegiatan proses belajar mengajar agar berlangsung dengan baik. Tempat Praktek mahasiswa meliputi laboratorium/studio dan bengkel yang dilengkapi dengan peralatan memadai sesuai dengan bidang studi masing-masing.
UPT Perpustakaan
Sarana pendukung kegiatan belajar mengajar mutlak dibutuhkan oleh setiap universitas seperti halnya perpustakaan. Berbagai judul buku dengan berbagai bidang ilmu, dan dengan jumlah exemplar yang memadai, perpustakaan melayani mahasiswa, dosen, serta karyawan untuk mendapatkan buku bacaan sesusai dengan bidang ilmu masing-masing. Perpustakaan dengan gedungnya yang megah serta peralatan yang relatif memadai diharapkan mampu melayani para pemakai dengan sebaik-baiknya. Judul koleksi buku di perpustakaan Unila saat ini adalah 64.918, dengan rincian IPA/murni 9.512, IPS 25.080, Agama 2.219, Umum 3.187, Filsafat 1.068, Bahasa 1.390, Ilmu Pengetahuan Praktis/Teknologi 18.082, Kesenian, Hiburan, Olahraga 1.375, Kesusteraan 1.165, Sejarah, Geografi, dan Ilmu Bumi 1.840. Jurnal sebanayak 1.016 judul dengan jumlah 1.911 eksemplar, majalah sebanyak 2.264 judul dengan jumlah 3.499 eksemplar, koleksi CD-ROM sebanyak 31 judul dengan jumlah 74 eksemplar, dan koleksi skripsi/karya ilmiah Mahasiswa sebanayak 16.848 judul dengan jumlah 16.848 eksemplar.
UPT Pusat Komputer
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Komputer berfungsi membantu pelayanan kegiatan universitas meliputi administrasi akademik dan administrasi umum. Di bidang administrasi akademik, UPT pusat Komputer menyelenggarkan kegiatan administrasi akademik meliputi registrasi akademik mahasiswa,pengolahan nilai mahasiswa, dan berbagai kegiatan yang berhubungan dengan administrasi mahasiswa serta dosen. Di bidang administrsi umum, membantu pengolahan data kepegawaian, keuangan, administsrsi umum, dan berbagai kegiatan lainya.
Dibidang keuangan,UPT Pusat Komputer antara lain mengolah data gaji, dan di bidang lain juga mengolah administrsi kepegawaian.
UPT Balai Bahasa
Unit Pelaksana Teknis (UPT) balai bahasa dengan pelataran yang relatif cukup memadai berusaha meningkatkan kemampuan berbahasa terutama bahasa inggris bagi dosen, mahasiswa, dan masyarakat umum. Dalam usaha untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam penguasaan bahasa inggris, UPT Balai Bahasa meningkatkan mutu sarana maupun prasarana, seperti ruang yang representatif serta peralatan laboratorium bahasa yang cukup memadai.
UPT Kebun Percobaan
Universitas Lampung memiliki lahan kebun percobaan seluas 72,5 ha, yang dipergunakan sebagai tempat mahasiswa dan dosen Fakultas Pertanian melaksanakan penelitian. Kebun percobaan ini terletak di Desa Tanjungan, Kabupaten Lampung Selatan. Di samping itu, Pemda Lampung juga menghibahkan lahan seluas sekitar 100 ha di Lampung Barat.
UPT Pelayanan Pendidikan
Unit Pelayanan Pendidikan adalah unit pelaksana teknis dengan fungsi utama mengembangkan media dan sarana pendidikan untuk mendapatkan efektifitas proses belajar mengajar melalui pengembangan sistem pembelajaran. Unit pelayanan pendidikan juga berfungsi sebagai tempat latihan untuk meningkatkan keterampilan mengajar bagi dosen maupun mahasiswa, khususnya mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan. Di UPT Pelayanan Pendidikan ini para pengguna media pendidikan dilatih untuk menggunakan peralatan pendidikan.
Mata Kuliah Umum (MKU) dikoordinasikan oleh UPT pepalayanan pendidikan yang mengkoordinasikan kelompok MKU dan melaksanakan pembinaan karier para dosen MKU. Sehari-harinya dibina oleh pembantu rektor I, dan saat ini berkantor bersama dalam sebuah gedung dengan UPT Balai Bahasa.
UPT Fasilitas Olahraga
UPT Fasilitas Olahraga adalah UPT yang mengkoordinasikan fasilitas keolahragaan termasuk mengatur penggunaan serta pemeliharaanya. Dengan adanya UPT ini diharapkan olahraga di kampus, terutama bagi mahasiswa dapat berjalan secara maksimal.
UPT Pusat Jaringan Ketenagakerjaan
Unit Pelayanan Teknis Pusat Jaringan Ketenagakerjaan bertugas untuk membantu para alumni/lulusan Unila untuk mendapatkan pekerjaan yang cepat dan tepat sesuai dengan bidangnya. UPT PJK menyelenggarakan pelatihan-pelatihan tentang kiat mencari pekerjaan. Dengan adanya UPT ini diharapkan dapat menjembatani antara pencari kerja (lulusan) dengan para pengguna tenaga kerja/dunia industri.
UPT Percetakan dan Penerbitan
Unit pelaksana Teknis Percetakan dan Penerbitan Universitas Lampung menempati lantai dasar sebuah gedung, bersama-sama dengan UPT perpustakaan. Unit ini bertugas mencetak buku-buku serta berbagai cetakan lainya, terutama untuk melayani kebutuhan di lingkungan Universitas Lampung termasuk fakultas –fakultas . Selain itu menertibkan pula buku-buku yang di tulis oleh para dosen Univeritas Lampung
SARANA UMUM
Gedung Serba Guna (GSG) yang cukup megah sesuai dengan namanya, digunakan dalam berbagai kegiatan, antara lain kuliah umum, kegiatan wisuda, olahraga, dan kegiatan lain terutama oleh mahasiswa Univeristas Lampung.
Selain itu, gedung ini di izinkan pula untuk dipergunakan oleh lembaga pendidikan lain bahkan masyarakat umum dapat pula menggunakannya dengan persyaratan-persyaratan tertentu.
Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM)
Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa dipergunakan untuk kegiatan para mahasiswa dalam berorganisasi intra universitas baik yang bersifat teknologi maupun seni. Di gedung ini terdapat Kantor Dewan Mahasiswa Universitas Lampung, Pramuka, Koperasi Mahasiswa, dan Menwa. Berbagai kegiatan kesenian dan pameran, misalnya filateli diselenggarakan di gedung ini.
Sarana Olah Raga
Untuk membina mahasiswa dalam bidang olah raga, berbagai faslitas olahraga telah dimiliki unila. Fasilitas olahraga tersebut antara lain : kolam renang, lapangan sepak bola, lapangan tenis, lapangan voli, lapangan hoki, bahkan padepokan yudo telah berdiri megah pula. Dengan sarana olah raga yang telah ada diharapkan dapat dihasilkan olahragawan yang berprestasi nasional maupun internasional.
Kantor Pos
Universitas Lampung memiliki mahasiswa dari berbagai daerah, oleh karna itu keberadaan kantor pos sangat membantu mahasiswa dalam berhubungan dengan keluarganya. Selain itu disadari pula bahwa Universitas Lampung semakin besar dan konsekuensinya membutuhkan jasa pelayanan pos. Karena itu kantor pos diberi prioritas untuk membangun gedung di lingkungan kampus.
BNI Kantor Cabang Pembantu Unila
Jasa bank sangat dibutuhkan oleh Universitas Lampung maupun masyarakat kampus. Oleh karena itu BNI diizinkan untuk membuka Kantor Cabang Pembantu di kampus Unila. Bank ini dibutuhkan untuk memperlancar lalu lintas keuangan baik bagi Unila, dosen, dan mahasiswanya.
Wisma Tamu
Unila memilki wisma tamu yaitu tempat penginapan bagi para dosen, atau masyarakat terutama yang berhubungan dengan Universitas Lampung. Wisma tamu ini terutama digunakan untuk menamapung para dosen dari perguruan tinggi lain yang melakukan kegiatan di Universitas Lampung, antara lain seminar, lokarya, serta kegiatan-kegiatan lainya. Wisma tamu ini juga dapat dipergunakan oleh pihak lain yang membutuhkan.
Toko Koperasi
Sebagai wadah untuk berlatih dibidang bisnis bagi mahasiswa, Koperasi Mahasiswa yang bertempat di Gedung Kegiatan Kemahasiswaan sangat membantu bagi para mahasiswa dalam memenuhi keperluan kuliah, antara lain buku-buku, jasa fotokopi, rental komputer, dan berbagai kebutuhan lainya. Selain koperasi mahasiswa, KPN Bina Dharma yaitu koperasi pegawai Universitas Lampung juga membuka toko dengan melayani kebutuhan para pegawai dan mahasiswa. Dalam toko tersebut disajikan berbagai kebutuhan pegawai dan keluarganya. Selain itu, kebutuhan mahasiswa sperti jasa fotokopi, kios telepon, serta kebutuhan lain.
Kafetaria dan Kantin
Untuk membantu keperluan makan siang bagi para mahasiswa maupun pegawai, Dharma Wanita Universitas Lampung membuka kafetaria dan kantin yang bertempat di Gedung Pusat Kegiatan Kemahasiswaan. Kafetaria dan kantin ini dibuka dengan maksud antara lain membantu pemenuhan gizi dengan harga yang terjangkau sehingga mereka tidak perlu jauh meninggalkan tempat tugas.
Masjid Al-Wasi’i
Bangunan masjid yang megah dan luas didirikan di kampus Universitas Lampung dimaksudkan untuk meningkatkan pembinaan kerohanian bagi masyarakat kampus yaitu dosen, mahasiswa, serta masyarakat di sekitarnya.
Masjid ini dikelola oleh para dosen, mahasiswa, dan pegawai. Berbagai kegiatan keagamaan baik yang ditujukan bagi sivitas akademika maupun masyarakat umum dapat dilaksanakan.
Taman Kanak-Kanak
Dharma Wanita Universitas Lampung dalam salah satu kegiatanya mendirikan Taman Kanak-kanak Dharma Wanita Universitas Lampung. Taman Kanak-kanak tersebut, selain menampung putra-putri para dosen, dan pegawai Universitas Lampung dapat ikut mencerdaskan bangsa.
Tempat Parkir
Dengan jumlah pegawai dan mahasiswa yang cukup banyak, kebutuhan tempat parkir sangat diperlukan oleh Universitas Lampung. Tempat parkir yang aman dengan suasana yang terlindungi oleh pepohonan banyak tersedia di berbagai unit kerja. Khusus parkir sepeda motor disediakan tersendiri untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lints kampus.
Transportasi ke Kampus Universitas Lampung
Universitas Lampung dapat dijangkau dengan mudah dengan berbagai kendaraan umum, baik bus, taksi, maupun kendaraan pribadi. Berdampingan dengan kampus Universitas Lampung, terdapat Terminal induk bis Rajabasa, sehingga dengan kendaraan umum dalam kota, kampus Universitas Lampung dengan cepat dapat terjangkau.
KEMAHASISWAAN
Pengembangan kemahasiswaan merupakan salah satu bagian dari sub sistem pendidikan tinggi dan tidak terlepas dari kebijaksanaan umum sitem pendidikan.
Pengembangan kemahasiswaan merupakan tugas nasional yang penting karena mahasiswa sebagai sumberdaya manusia merupakan potensi yang vital dan srategis. Pengembangan kemahasiwaan dilakukan selaras dengan pembinaan dan pengembangan generasi muda Indonesia.
Berdasarkan Surat Keputusan Mendikbud Nomor 155/O/1998 tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi, pengembangan kemahasiswaan merupakan wahana dan sarana untuk membentuk mahasiswa menjadi manusia yang berjiwa pancasila, bertanggungjawab, mandiri, dan mapu mengisi kemerdekaan bangsa. Pengembangan kehidupan kemahasiswaan tersebut dilaksnakan melalui kegiatan ekstrakulikuler.
Pengembangan kemahasiswaan di Universitas Lampung menjadi tanggung jawab seluruh akademika, yang dilakukan dalam suatu tatanan sistematis yang mengandung rangkaian program pembinaan yang menyeluruh, terarah dan terpadu, serta berlangsung secar terus menerus, yang berlaku baik untuk mahsiswa Program Sarjana, Diploma, maupun Pascasarjana.
Organisasi Kemahasiswaan
Di tingkat Universitas
1. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) KBM 22. UKM Bridge
2. Senat Mahasiswa KBM 23. UKM Tenis Meja
3 UKM MENWA 24. UKM Tenis Lapangan
4. UKM Pramuka 25. UKM Sepak Bola
5. UKM KRS-PMI 26. UKM Atletik
6. UKM MAPALA 27. UKM Judo
7. UKM Filateli 28. UKM Tae Kwondo
8. UKPM Teknokra 29. UKM Karate
9. UKM KOPMA 30. UKM Kempo
10. UKM-BS 31. UKM Tarung Drajad
11. UKM ZOOM 32. UKM Pencak Silat
12. UKM Birohma 33. UKM Anggar
13. UKM Kristen Protestan 34. UKM Radio Kampus
14. UKM Hindu 35. UKM Kebahasaan
15. UKM Budha 36. UKM Penelitian
16. UKM Basket 37. UKM Paduan Suara Mahasiswa
17. UKM Bulu Tangkis
18. UKM Volley Ball
19. UKM Soft Ball
20. UKM Catur
21. UKM Renang
Di Tingkat Fakultas
A. Fakultas Ekonomi
1. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) 7. UPT KSPM
2. Senat Mahasiswa SM 8. UPT PILAR
3 HMJ Manajemen 9. UPT MAHEPEL
4. HMJ Akutansi 10. UPT EEC
5. HMJ Pembangunan 11. HMP D3 KOPERASI
6. UPT ROIS
B. Fakultas Hukum
1. Badan Eksekutif Mahasiswa Fak. (BEMF) 8. UPT Internasional
2. Senat Mahasiswa Fakultas (SMF) 9. UPT MAHUSA
3 HIMA Pidana 10. UPT PORMAH
4. HIMA Perdata 11. UPT FOSSI
5. HIMA Administrasi Negara 12. HMP PSBH
6. HIMA Tata Negara 13. UPT LEC
7.. UPT LMP Sang Saksi
C. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
1. Badan Eks. Mhs Fak. (BEMF) 10..HIMAP B.Daerah Lampung
2. UPT FPPI 11. HIMAP Fisika
3 UPT KSS 12. HIMAP Biologi
4. UPT PMPA ORAT 13. HIMAP Kimia
5. HIMA PCH (PPKN) 14. HIMAP Matematika
6. HIMAP Ekonomi 15. HIMAP Bimbingan Konseling
7.. HIMAP Sejarah 16. HIMAP Penjaskes
8. HIMAP Bahasa dan Sastra Indonesia 17. HIMAP PGSD
9. HIMAP Bahasa Inggris 18. HIMAP Bahasa Prancis
D. Fakultas Pertanian
1. Badan Eks. Mhs Fak. (BEMF) 10..GAMATALA
2. Senat Mahasiswa Fakultas (SMF) 11. HMJ THP
3 UPTM FOSI 12. HMJ TP
4. UPTM LPM Agrispektro 13. HIMA D3 Pnylhn Pertanian
5. UPTM Gumpalan 14. HIMA Proteksi Tanaman
6. UPTM LS MATA 15. HIMA Peternakan
7.. HIMADITA 16. HIMA SYLVA
8. HIMASEPETRA 17. HIMA PERILA
E. Fakultas Teknik
1. Badan Eksekutif Mahasiswa Fak. (BEMF) 7. HMJ Teknik Mesin
2. Senat Mahasiswa Fakultas (SMF) 8. HMJ Teknik Kimia
3 UPT Design Grafis Club 9. HMJ Tehnik Sipil S1
4. UPT Forum Silaturahmi 10. HMJ Tehnik Sipil D3
5. UPT Cremona 11. HMJ Survei Pemetaan
6. HMJ Tehnik Elektro 12. HMJ Arsitektur Lanskap
F. Fakultas Hukum
1. Badan Eks. Mhs. Fak. (BEMF) 8. HMJ Sosiologi
2. Senat Mahasiswa Fakultas (SMF) 9. HMPSI Komunikasi
3 UPT Cendikia 10. HMPSI Admnistrasi Niaga
4. UPT Cakrawala 11. HMPSI Administrasi Negara
5. UPT Republica 12. HMP Diploma Humas
6. UPT FSPI 13. HMPD Pusdokinfo
7.. HMJ IP
G. Fakultas MIPA
1. Badan Eks. Mhs. Fak. (BEMF) 5. HM Biologi
2. Senat Mahasiswa Fakultas (SMF) 6. HM Fisika
3 UPT Rohani Islam 7. HM Kimia
4. UPT Natural 8. HM Matematika
H. Program Studi Pendidikan Dokter
1. Lembaga Kemahasiswa Kedokteran
Pembinaan Kemahasiswaan
Untuk Memenuhi utama mahasiswa, yang mencakup kebutuhan untuk mengembangkan penalaran, minat, (bakat dan kegemaran), informasi, dan kesejahteraan, maka disediakan empat macam layanan (penalaran, minat, bakat, dan kesejahteraan), yang disertai dengan pembinaan dan pengembangannya.
Bidang Penalaran
Pembinaan dan pengembangan kemahasiswaan dalam kegiatan ektrakulikuler bidang penalaran dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas mahasiswa, sehingga sebagai insan akademis memiliki daya penalaran yang tinggi, responsif terhadap berbagai gejala dan peristiwa yang muncul sebagai kenyataan di sekitarnya, dapat berargumentasi secara rasional dan objektif, serta reseptif terhadap pendapat orang lain. Selain itu sebagai calon cendikiawan, menguasai ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dengan wawasan multi-dimensional.
Jenis pembinaan dan pengembangan kemahasiswaan bidang penalaran meliputi kegiatan sebagai berikut :
a) Lomba Mahasiswa Berprestasi
b) Lomba Karya Tulis Mahasiswa (LKTM)
c) Program Kreatifitas Mahasiswa (PKM)
d) Latihan Keterampilan Manajemen Mahasiswa (LKMM)
e) Seminar, Diskusi, Simposium, Stadium Generale, dan sebagainya.
Bidang Minat, Bakat, dan Kegemaran
Pembinaan dan pengembangan kemahasiswaan bidang minat, bakat, dan kegemaran dilaksanakan dengan memberikan layanan ekstra kulikuler yang meliputi bidang olahraga, kesenian, dan minat atau kegemaran khusus, baik yang bersifat rutin maupun insidental. Kegiatan rutin dilaksanakan secara periodik dengan jadwal teratur, sedangkan yang bersifat insidensial dilakukan secara tidak terjadwal dan disesuaikan dengan keadaan.
(1) Olahraga
Pembinaan olahraga mahasiswa di tingkat universitas dilaksanakan melalui UKM bidang olahraga. Di Unila ada 16 UKM, yang meliputi : sepak bola, volley ball, basket ball, soft ball, tenis lapangan, tenis meja, yudo, karate dan pencak silat, atletik, anggar, bridge, bulu tangkis, catur, dan renang, setiap dua tahun diadakan Pekan Olahraga Mahsiswa Nasional (POMNAS).
(2) Kesenian
Minat dan bakat seni mahasiswa dikembangkan melalui Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) bidang seni atau UKM-BS.UKM-BS dan Paduan Suara Mahasiswa (PSM). Unila mempunyai beberapa kegiatan : tari tradisional, tari kreasi, teater, tari moderen, kine club, puisi, musik kotemporer, dan seni lukis, PSM membina paduan suara, folk song, dan seni suara. Setiap dua tahun diadakan Pekan Seni Mahasiswa Nasional (Peksiminas).
(3) Kegemaran Lain
Di samping olahraga & seni, bakat dan kegemaran mahsiswa juga diarahkan dan ditampung dalam wadah UKM yang sesuai, seperti :
a) UKM Resimen Mahasiswa Raden Intan Satuan Unila
b) UKM Pramuka G 525- G 526
c) UKM KSR-PMI (Korp Sukarela Palang Merah Indonesia)
d) UKPM (Unit kegiatan Penerbitan Mahasiswa) Teknokra
e) UKM Pecinta Alam (MAPALA)
f) UKM Filateli (Penggemar perangko dan benda-benda pos)
g) UKM Rakanila (Radio Mahasiswa Kampus)
h) UKM Penelitian
Bidang Pelayanan dan Kesejahteraan Mahasiswa
Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan mahasiswa, Unila memberikan berbagai macam kegiatan layanan, yang pelaksanaanya di koordinasikan dengan unit-unit kegiatan yang bersangkutan. Pelayanan kesejahteraan mahasiswa tersebut mencakup :
(1) Pembinaan Mental dan Kerohanian
Sebagai wujud kepedulian Pimpinan Universitas Lampung dalam pembinaan mental dan spiritual mahasiswa adalah dengan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada mahasiswa untuk melaksanakan kegiatan keagamaan, dengan terlebih dahulu mengajukan usul kegiatan kepada PR III, dan diskusi keagamaan.
Sarana dan prasarana keagamaan selalu di tingkatkan sesuai dengan kemampuan dan keperluan yang ada, misalnya Masjid Kampus Al’ Wasi’i.
Pengurus masjid ini membina mahasiswa melalui bimbingan rohani mahasiswa (Birohma).
Untuk mahasiswanya penganut agama selain islam, kegiatan agama misalnya perayaan Natal, Paskah, hari raya nyepi, dan perayaan hari Waisak dilaksanakan oleh panitia yang dibentuk oleh UKM yang bersangkutan, seperti UKM Kristen, UKM Hindu, dan UKM Buddha.
(2) Koperasi Mahasiswa (Kopma)
Salah satu kegiatan ekstrakulikuler di bidang kesejahteraan mahasiswa untuk menunjang profesionalisasi adalah Koperasi Mahasiswa (KOPMA). Kopma merupakan wujud partisipasi mahasiswa Unila dalam pengembangan dan permasyarakatan koperasi. Kopma didirikan pada tanggal 27 Februari 1982 dan disahkan sebagai badan hukum oleh Kandep Koperasi Kodya Bandar Lampung Nomor 506/13H/7/83 tanggal 25 Mei 1983.
Selain berfungsi dalam pelayanan bagi anggotanya, Kopma juga menjadi wadah penyaluran kreatifitas anggota dalam berbagai kegiatan produktif dan kegiatan
pengembangkan profesi. Keanggotaan Kopma Unila terdiri dari anggota biasa yaitu seluruh mahasiswa Unila yang terdaftar, anggota luar biasa yaitu anggota Kopma yang tidak lagi berstatus sebagai mahasiswa tetapi tetap berpartisipasi dalam Kopma, dan anggota kehormatan yang ditetapkan oleh pengurus Kopma dengan SK. Usaha pelayanan Kopma unila meliputi bursa mahasiswa yang menyediakan alat tulis kantor, barang kebutuhan sehari-hari, unit toko buku, unit foto copy, unit jasa penjilidan, unit penyewaan (rental) komputer, dan unit simpan pinjam.
(3) Pemberian Beasiswa
Setiap tahun Unila menyalurkan beasiswa dari 44 sponsor/donatur kepada mahasiswa yang memenuhi persyaratan sebagaimana yang ditentukan oleh pihak pemberi. Secara umum beasiswa ini bertujuan membantu beasiswa yang berprestasi akademik baik, tetapi perekonomian orangtua/wali mahasiswa tersebut yang tergolong lemah sampai tahun 2003/2004 terdapat ± 2.804 mahasiswa penerima beasiswa.
Prosedur : Mahasiswa mengajukan permohonan beasiswa kepada Rektor melalui Dekan fakultas masing-masing dengan dilampiri syarat-syarat yang diwajibkan. Pembantu Rektor III menyeleksi secara administratif, kemudian hasil finalnya disampaikan kepada pihak pemberi beasiswa yang ditindaklanjuti sampai pada pencairan dana.
(4) Asuransi Kecelakaan
Dalam usaha meringankan beban mahasiswa, Unila bekerja sama dengan PT Asuransi Jasa Raharja memberikan layanan jasa asuransi kecelakaan kepada mahasiswa. Seluruh mahasiswa Unila diwajibkan untuk membayar premi pada saat pembayaran SPP yang berlaku dalam jangka satu tahun akademik.
Apabila terjadi kecelakaan pada mahasiswa , maka orangtua/wali dapat mengajukan klaim tersebut kepada Rektor. Pembantu Rektor III akan mengajukan klaim tersebut kepada PT Asuransi Jasa Raharja dengan melampirkan surat keterangan kecelakaan dan formulir klaim yang telah disediakan oleh PT Asuransi Jasa Raharja. Asuransi kecelekaan ini berlaku selama 24 jam.
(5) Poliklinik Kesehatan
Pelayanan kesejahteraan mahasiswa dalam hal pemeliharaan kesehatan jasmanai diwujutkan oleh unila dalam bentuk penyedian poliklinik kesehatan mahasiswa. Poliklinik ini berlokasi di gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa Unila, yang dibuka empat hari selama seminggu. Disamping melayani dosen, karyawan, dan keluarganya. Poliklinik kesehatan mahasiswa ini dipimpin oleh dokter dan perawat dari dinas kesehatan kota Bandar Lampung. Dan didukung oleh sejumlah dokter dari program pendidikan dokter unila serta dibantu oleh tenaga administrasi dari staf bagian kemahasiswaan. Biaya operasional poliklinik dibebankan kepada dana SPP/DPP Unila.
(6) Mahasiswa Berprestasi (Mawapres)
Berdasarkan pada petunjuk dari Ditjen Dikti, setiap tahun di unila dilaksanakan pemilihan mahasiswa berprestasi (Mawapres). Pemilihan Mawapres ini merupakan salah satu upaya penyempurnaan dan melengkapi proses belajar mengajar, sehingga diharapkan timbul suasana yang kondusif dan sadar akan tugas pengisian pengembangan misi Tri Dharma Perguruan Tinggi. Disamping itu, juga bertujuan untuk merangsang kompetisi yang sehat di antara mahasiswa untuk mencapai prestasi terbaik.
Tiap fakultas di wajibkan mengirimkan mahasiswa terbaiknya untuk dikompetisikan di tingakat universitas. Kriteria pemilihan mahasiswa berprestsi mencakup : (1) Prestasi Akademik; (2) Karya Tulis Ilmiah; (3) Presentasi Makalah; (4) Bahasa Inggris, Mahasiswa berprestasi terbaik yang terpilih akan mewakili mahsiswa Universitas Lampung dalam rangka memperingati hari Pendidikan Nasional dan berpuncak pada hari ulang tahun kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus di Jakarta.
Badan Kekeluargaan
Yayasan Pembina Unversitas Lampung
Yayasan pembina Unila diresmikan pendiriannya pada tanggal 26 Februari 1997, yang bertujuan utama membina Unila dan fakultas-fakultasnya utnuk mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kebudayaan guna menunjang pembangunan nasional dan daerah, serta meningkatkan kesejahteraan keluarga Unila dalam arti yang seluas-luasnya.
Untuk mencapai tujuan tersebut, yayasan Pembina Unila menghimpun dana dari berbagai sumber yang sah dan tidak mengikat, yaitu sumbangan pemerintah, para dermawan yang tidak mengikat, hibah wasiat dari perorangan atau badan-badan lainya, keuntungan hasil usaha, dan lain-lainya.
Kegiatan usaha dan pembinaan yang dilaksanakan antara lain: (a) Menyelenggarakan pendidikan Taman Kanak-Kanak (bekerjasama dengan Dharma Wanita) dan sekolah menengah umum; (b) memberikan bantuan pinjaman bagi dosen dan karyawan, bantuan biaya bagi dosen yang mengikuti pendidikan pascasarjana, dan menyediakan perumahan bagi dosen dan karyawan bekerjasama dengan BTN; dan (c) membantu Unila menyediakan kendaraan bagi pimpinan fakultas.
Selain Badan Pengurus, yayasan Pembina Unila juga dilengkapi dengan Badan Pengawas yang bertugas mengawasi segala tindakan Badan Pengurus dan administrasi yayasan.
Koperasi Universitas Lampung
Koperasi Unila merupakan wadah kegiatan ekonomi produktif yang bersifat kegotongroyongan bagi sluruh dosen dan karyawan. Koperasi Unila ada di tingkat pusat dan di fakultas-fakultas. Meskipun keanggotaan koperasi Unila bersifat sukarela, namun hampir seluruh dosen dan karyawan Unila menjadi anggota koperasi.
Pengurus koperasi dipilih secara demokratis diantara anggota. Rapat Anggota (RAT) diadakan setiap tahun.
Modal koperasi seluruhnya berasal dari anggota. Usaha koperasi yang saat ini dilaksanakan adalah pemberian pinjaman (kredit) berbunga rendah bagi anggota dan pertokoan.
Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI)
Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) merupakan organisasi non kedinasan satu-satunya yang menjadi wadah untuk menghimpun dan membina seluruh pegawai republik indonesia. Secara uumum dibentuknya Korpri bertujuan untuk meningkatkan perjuangan, pengabdian, serta kesetiaan kepada cita-cita perjuangan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Dalam kaitan dengan tujuan tersebut, Korpri Unila menekankan program kegiatanya dalam konsolidasi organisasi dan kaderisasi anggota; pembianaan anggota agar lebih berdayaguna dan berhasilguna, membina watak terhadap rasa persatuan dan kesatuan (kekeluargaan); pembinaan sikap melayani masyarakat yang lebih baik, peka dan tanggap terhadap aspirasi masyarakat.
Dharma Wanita Unit Unila
Dharma Wanita adalah organisasi istri Pegawai Republik Indonesia dan pegawai Badan Usaha Milik Negara. Dharma Wanita Unila adalah salah satu unit Dharma Wanita di Propinsi Lampung. Sealanjutnya, di tiap fakultas dan kantor pusat Unila, dibentuk Dharma Wnita Sub-unit.
Pembentukan organisasi Dharma Wanita dimaksudkan untuk menjadi wadah pembimbingan dan pembinaan angotanya dalam rangka: (1) memupuk dan mengembangkan rasa persatuan dan kesatuan, rasa senasib dan sepenangguangan, dan sperjuangan; (2) meningkatkan prasarana anggotanya guna menyukseskan pembangunan nasional; dan (3) menyelenggarakan pendidikan bagi anggotanya untuk meningkatkan kesadaran dan tanggungjawab bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Kegiatan Dharma Wanita Unit Unila mencakup bidang: (a) organisasi yang mengatur administrasi anggota, pertemuan, dan pembuatan program kerja; (b) kesejahteraan yang melaksanakan pembinaan mental, agama, dan kegiatan sosial; (c) pendidikan yang menyelengarakan kursus tingakat, ceramah dan mengelola taman kanak-kanak dilingkungan kampus unila; (d) ekonomi yang emlaksanakan kegiatan yang menghasilkan dana, antara lain katering, wisma tamu unila dan sebagainya.
Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Unila
Ikatan Keluarga Alumni (IKA) merupakan wadah tunggal untuk menghimpun para lulusan Universitas Lampung yang secara kekeluargaan melakukan dharma bakti kepada bangsa dan negara, membina rasa kekeluargaan antar alumni dan dengan civitas akademika.
Selain untuk mempererat kekeluargaan, organisasi IKA Unila dimaksudkan sebagai :
a) Forum untuk bertukar pikiran, pendapat, dan pengalaman tentang maslah pendidikan tinggi khususnya, dan hasilnya disumbangkan untuk pengembangan Unila.
b) Wadah alumni untuk ikut membantu menyalurkan dan menempatkan alumni Unila di Lapangan Pekerjaan. Untuk mencapai tujuan tersebut IKA Unila antara lain menerbitkan buletin sebagai sarana berkomunikasi antar alumni.
Kepengurusan IKA Unila terdiri dari Pengurus Pusat Almamater di Bandar Lampung dan Pengurus Daerah yang tersebar di seluruh Indonesia. Pengurus Daerah disyahkan dalam suatu musyawarah daerah yang dihadiri oleh Pengurus Pusat
{ 0 komentar... read them below or add one }
Posting Komentar