Perpustakaan Perpustakaan UIN Sultan Syarif Kasim telah dilengkapi dengan fasilitas gedung yang representatif, koleksi buku yang diupayakan untuk terus ditambah, sistem pengelolaan administrasi perpustakaan dengan menggunakan produk Elims dan fasilitas lainnya. Upaya keras dari pimpinan untuk menyediakan fasilitas modern tersebut, semoga dapat meningkatkan kualitas belajar mengajar serta mutu penelitian yang makin baik.
Gedung Perkuliahan Modern Pimpinan UIN Sultan Syarif Kasim Riau berupaya untuk meningkatkan rasa nyaman dalam menuntut ilmu dengan cara mengusulkan kepada pemerintah Republik Indonesia untuk membangun gedung-gedung baru yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas administrasi serta alat bantu belajar mengajar yang modern.
Hotspot Area Layanan wireless telah dapat dinikmati oleh seluruh civitas academica UIN Sultan Syarif Kasim Riau di areal hotspot yang ditentukan. Jaringan UIN Sultan Syarif Kasim Terpadu ini dikelola oleh Pusat Komputer bekerjasama dengan PT Telekom Indonesia. Saat ini, areal yang tercakup dalam layanan hotspot ini meliputi gedung rektorat, gedung pusat komputer, gedung perpustakaan, fakultas sains dan teknologi serta beberapa areal terbatas di fakultas-fakultas.
Sejarah Ringkas UIN Suska Riau
Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau dalam bahasa Inggris adalah State Islamic University of Sultan Syarif Kasim Riau merupakan hasil pengembangan/ peningkatan status pendidikan dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sulthan Syarif Qasim Pekanbaru yang secara resmi dikukuhkan berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 2 Tahun 2005 tanggal 4 Januari 2005 tentang Perubahan IAIN Sulthan Syarif Qasim Pekanbaru menjadi UIN Sultan Syarif Kasim Riau dan diresmikan pada 9 Februari 2005 oleh Presiden RI, Bapak Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono sebagai tindak lanjut perubahan status ini, Menteri Agama RI menetapkan Organisasi dan Tata kerja UIN Suska Riau berdasarkan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 8 Tahun 2005 tanggal 4 April 2005.
Institut Agama Islam Negeri Sulthan Syarif Qasim (IAIN Susqa) Pekanbaru sebagai cikal bakal UIN Suska Riau, didirikan pada tanggal 19 September 1970 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia No. 194 Tahun 1970. Institut ini diresmikan berdirinya oleh Menteri Agama Republik Indonesia K.H. Ahmad Dahlan pada tanggal 19 September 1970 berupa penandatanganan piagam dan pelantikan Rektor yang pertama, Prof. H. Ilyas Muhammad Ali.
IAIN Susqa ini pada mulanya berasal dari beberapa Fakultas dari Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta yang kemudian dinegerikan, yaitu Fakultas Tarbiyah Universitas Islam Riau di Pekanbaru, Fakultas Syariah Universitas Islam Riau di Tembilahan, dan Fakultas Ushuluddin Mesjid Agung An-Nur Pekanbaru.
Dengan persetujuan Pemerintah Daerah, maka Institut Agama Islam Negeri Pekanbaru ini diberi nama dengan Sulthan Syarif Qasim, yaitu nama Sulthan Kerajaan Siak Sri Indrapura ke-12 atau terakhir, yang juga nama pejuang nasional asal Riau. Pengambilan nama ini mengingat jasa-jasa dan pengabdian beliau terhadap negeri, termasuk di bidang pendidikan.
IAIN Susqa Pekanbaru ini mengambil tempat kuliah pada mulanya di bekas sekolah Cina di Jl. Cempaka, sekarang bernama Jl. Teratai, kemudian dipindahkan ke masjid Agung An-Nur. Lalu pada tahun 1973, barulah IAIN Susqa menempati kampus Jl. Pelajar (Jl. K.H. Ahmad Dahlan sekarang). Bangunan pertama seluas 840 m2 yang terletak di atas tanah berukuran 3,65 Ha dibiayai sepenuhnya oleh Pemerintah Daerah dan diresmikan penggunaannya oleh Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Riau, Arifin Achmad, pada tanggal 19 Juni 1973.
Ketika didirikan, IAIN Susqa hanya terdiri atas tiga Fakultas, yaitu Fakultas Tarbiyah, Fakultas Syari’ah, dan Fakultas Ushuluddin. Namun sejak tahun 1998, IAIN Susqa mengembangkan diri dengan membuka Fakultas Dakwah. Fakultas ini didirikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia No. 104 Tahun 1998 tanggal 24 Pebruari 1998. Fakultas ini pada mulanya berasal dari Jurusan Dakwah yang ada pada Fakultas Ushuluddin. Pada tahun 1997 telah berdiri pula Program Pascasarjana/PPs IAIN SUSQA Pekanbaru.
Keinginan untuk memperluas bidang kajian di IAIN Sulthan Syarif Qasim Pekanbaru muncul melalui Seminar Cendikiawan Muslim (1985), Seminar Budaya Kerja dalam Perspektif Islam (1987), dan dialog ulama serta cendikiawan se-Propinsi Riau. Tiga tahun berturut-turut (1996, 1997, 1998) melahirkan rekomendasi: Agar IAIN Sulthan Syarif Qasim Pekanbaru membuka program studi baru (umum). Melalui keputusan rapat senat IAIN Susqa tanggal 9 September 1998 yang menetapkan perubahan status IAIN Susqa menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau, maka dilakukan persiapan secara bertahap. Mulai pada tahun akademik 1998/1999 telah dibuka beberapa program studi umum pada beberapa fakultas, seperti program studi Psikologi pada Fakultas Tarbiyah, program studi Manajemen dan Manajemen Perusahaan pada Fakultas Syari’ah, dan program studi Ilmu Komunikasi pada Fakultas Dakwah. Pada tahun akademik 1999/2000 IAIN telah pula membuka Program Studi Teknik Informatika. Satu tahun kemudian, tepatnya tahun akademik 2000/2001, dibuka pula Program Studi Teknik Industri. Kedua program studi terakhir ini untuk sementara ditempatkan di bawah administrasi Fakultas Dakwah.
Pada tahun akademik 2002/2003 program studi umum yang ada pada fakultas di atas dan ditambah beberapa program studi baru, ditingkatkan menjadi fakultas yang berdiri sendiri. Fakultas-fakultas tersebut adalah Fakultas Sains dan Teknologi dengan Jurusan/Program Studi Teknik Informatika, Teknik Industri, Sistem Informasi, dan Matematika; Fakultas Psikologi dengan Jurusan/Program Studi Psikologi; Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial dengan Program Studi Manajemen, Akuntansi dan Manajemen Perusahaan Diploma III; dan Fakultas Peternakan dengan program studi Ilmu Ternak dengan konsentrasi Teknologi Produksi Ternak, Teknologi Hasil Ternak dan Teknologi Pakan dan Nutrisi.
Dengan demikian, pada tahun akademik 2002/2003, IAIN Susqa sebagai persiapan UIN SUSKA Riau telah mempunyai 8 fakultas, yaitu: Fakultas Tarbiyah, Fakultas Syari’ah, Fakultas Ushuluddin, Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi, Fakultas Sains dan Teknologi, Fakultas Psikologi, Fakultas Ekonomi, dan Fakultas Peternakan.
Peningkatan status IAIN menjadi UIN dimaksudkan untuk menghasilkan sarjana muslim yang mampu menguasai, mengembangkan, dan menerapkan ilmu ke-Islaman, ilmu pengetahuan dan teknologi secara intergral, sekaligus menghilangkan pandangan dikhotomi antara ilmu keislaman dan ilmu umum.
Pengembangan UIN Suska tidak hanya dilakukan pada bidang akademik semata, seperti melalui pembukaan fakultas-fakultas dan program-program studi baru, tapi juga diarahkan pada pengembangan di bidang fisik, sarana, dan prasarana. Dewasa ini UIN Suska telah mempunyai lahan kampus seluas 84,15 Ha yang terdiri atas 3,65 Ha di Jl. K.H. Ahmad Dahlan dan 80,50 Ha di Km. 15 Jl. Soebrantas Simpangbaru Panam Pekanbaru.
Lahan kampus di Km 15 Jl. H.R. Soebrantas tersebut dibebaskan pada tahun 1981/1982 mulanya seluas 60 Ha dan diperluas pada tahun 2003-2006 menjadi 80,50 Ha. Pada tahun 1995/1996 pembangunan fisik dilahan ini telah dimulai dan telah berhasil membangun gedung seluas 5.760 m2 untuk 70 lokal ruang kuliah.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 8 Tahun 2005 UIN Suska memiliki 8 fakultas, yaitu: Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, Fakultas Ushuluddin, Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi, Fakultas Sains dan Teknologi, Fakultas Psikologi, Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial, dan fakultas Pertanian dan Peternakan.
Sejak berdirinya IAIN Susqa sampai menjadi UIN SUSKA hingga sekarang ini telah beberapa kali mengalami pergantian pimpinan, sebagai berikut :
No Nama Periode
1. Prof. H. Ilyas Muh. Ali 1970 – 1975
2. Drs. H. A. Moerad Oesman 1975 – 1979
3. Drs. Soewarno Ahmady 1979 – 1987
4. Drs. H. Yusuf Rahman, MA 1987 – 1996
5. Prof. Dr. H. Amir Luthfi 1996 – 2005
6. Prof. Dr. H. M. Nazir 2005 – sekarang
Kelembagaan dan Kerjasama
A. Lembaga Struktural
Lembaga Struktural adalah unit pelaksana di lingkungan UIN Suska Riau yang keberadaannya secara tegas terdapat dalam struktur organisasi UIN Suska Riau. Pimpinan lembaga struktural ini bertanggung jawab langsung kepada Rektor. Yang termasuk lembaga struktural adalah:
1. Lembaga Penelitian
* a. Pusat Penelitian Pengembangan Pendidikan dan Sosial Budaya
* b. Pusat Penelitian Hukum dan HAM
* c. Pusat Studi Wanita
* d. Pusat Kajian Kerukunan Umat Beragama
2. Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat
* a. Pusat Pengabdian Masyarakat Pedesaan, Perkotaan dan Industri
* b. Pusat Pengembangan Karir dan Kewirausahaan
* c. Pusat Penelitian Hukum dan HAM
3. Badan Pengembangan dan Penjaminan Mutu
B. Unit Pelaksana Teknis
Yang termasuk Unit Pelaksana Teknis adalah:
1. Perpustakaan
2. Pusat Bahasa
3. Pusat Komputer
C. Lembaga Non Struktural
Lembaga Non Struktural adalah bagian dari unsur penunjang universitas yang berupa badan organisasi dan atau bentuk lainnya yang diperlukan dan dibentuk oleh UIN Suska Riau di luar struktur yang sudah ada menurut ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lembaga Non Struktural berfungsi sesuai dengan tujuan pembentukannya, serta dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk mengatasi berbagai hambatan dan kesulitan akibat keterbatasan sumber daya dan dana demi kemajuan dan perkembangan UIN Suska Riau. Lembaga tersebut terdiri atas:
1. Pusat Pengkajian Islam Asia Tenggara
2. Badan Perencanaan dan Pengembangan Kampus
3. Lembaga Bantuan Hukum Islam
4. Koperasi Pegawai Negeri (KPN) UIN Suska Riau
5. Persatuan Orangtua Mahasiswa (POTMA)
6. Lembaga Konsultasi Psikologi
7. Korp Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) sub unit UIN Suska Riau
8. Ikatan Alumni UIN Suska Riau
9. Suska Press
D. Kerja Sama
Untuk lebih mendorong pengembangan pelaksanaan program di bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi, UIN Suska Riau telah menjalin dan melakukan hubungan kerja sama dengan lembaga perguruan tinggi dalam dan luar negeri, lembaga/instansi pemerintah, dan badan usaha/industri serta lembaga swadaya masyarakat.
Gedung Perkuliahan Modern Pimpinan UIN Sultan Syarif Kasim Riau berupaya untuk meningkatkan rasa nyaman dalam menuntut ilmu dengan cara mengusulkan kepada pemerintah Republik Indonesia untuk membangun gedung-gedung baru yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas administrasi serta alat bantu belajar mengajar yang modern.
Hotspot Area Layanan wireless telah dapat dinikmati oleh seluruh civitas academica UIN Sultan Syarif Kasim Riau di areal hotspot yang ditentukan. Jaringan UIN Sultan Syarif Kasim Terpadu ini dikelola oleh Pusat Komputer bekerjasama dengan PT Telekom Indonesia. Saat ini, areal yang tercakup dalam layanan hotspot ini meliputi gedung rektorat, gedung pusat komputer, gedung perpustakaan, fakultas sains dan teknologi serta beberapa areal terbatas di fakultas-fakultas.
Sejarah Ringkas UIN Suska Riau
Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau dalam bahasa Inggris adalah State Islamic University of Sultan Syarif Kasim Riau merupakan hasil pengembangan/ peningkatan status pendidikan dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sulthan Syarif Qasim Pekanbaru yang secara resmi dikukuhkan berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 2 Tahun 2005 tanggal 4 Januari 2005 tentang Perubahan IAIN Sulthan Syarif Qasim Pekanbaru menjadi UIN Sultan Syarif Kasim Riau dan diresmikan pada 9 Februari 2005 oleh Presiden RI, Bapak Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono sebagai tindak lanjut perubahan status ini, Menteri Agama RI menetapkan Organisasi dan Tata kerja UIN Suska Riau berdasarkan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 8 Tahun 2005 tanggal 4 April 2005.
Institut Agama Islam Negeri Sulthan Syarif Qasim (IAIN Susqa) Pekanbaru sebagai cikal bakal UIN Suska Riau, didirikan pada tanggal 19 September 1970 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia No. 194 Tahun 1970. Institut ini diresmikan berdirinya oleh Menteri Agama Republik Indonesia K.H. Ahmad Dahlan pada tanggal 19 September 1970 berupa penandatanganan piagam dan pelantikan Rektor yang pertama, Prof. H. Ilyas Muhammad Ali.
IAIN Susqa ini pada mulanya berasal dari beberapa Fakultas dari Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta yang kemudian dinegerikan, yaitu Fakultas Tarbiyah Universitas Islam Riau di Pekanbaru, Fakultas Syariah Universitas Islam Riau di Tembilahan, dan Fakultas Ushuluddin Mesjid Agung An-Nur Pekanbaru.
Dengan persetujuan Pemerintah Daerah, maka Institut Agama Islam Negeri Pekanbaru ini diberi nama dengan Sulthan Syarif Qasim, yaitu nama Sulthan Kerajaan Siak Sri Indrapura ke-12 atau terakhir, yang juga nama pejuang nasional asal Riau. Pengambilan nama ini mengingat jasa-jasa dan pengabdian beliau terhadap negeri, termasuk di bidang pendidikan.
IAIN Susqa Pekanbaru ini mengambil tempat kuliah pada mulanya di bekas sekolah Cina di Jl. Cempaka, sekarang bernama Jl. Teratai, kemudian dipindahkan ke masjid Agung An-Nur. Lalu pada tahun 1973, barulah IAIN Susqa menempati kampus Jl. Pelajar (Jl. K.H. Ahmad Dahlan sekarang). Bangunan pertama seluas 840 m2 yang terletak di atas tanah berukuran 3,65 Ha dibiayai sepenuhnya oleh Pemerintah Daerah dan diresmikan penggunaannya oleh Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Riau, Arifin Achmad, pada tanggal 19 Juni 1973.
Ketika didirikan, IAIN Susqa hanya terdiri atas tiga Fakultas, yaitu Fakultas Tarbiyah, Fakultas Syari’ah, dan Fakultas Ushuluddin. Namun sejak tahun 1998, IAIN Susqa mengembangkan diri dengan membuka Fakultas Dakwah. Fakultas ini didirikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia No. 104 Tahun 1998 tanggal 24 Pebruari 1998. Fakultas ini pada mulanya berasal dari Jurusan Dakwah yang ada pada Fakultas Ushuluddin. Pada tahun 1997 telah berdiri pula Program Pascasarjana/PPs IAIN SUSQA Pekanbaru.
Keinginan untuk memperluas bidang kajian di IAIN Sulthan Syarif Qasim Pekanbaru muncul melalui Seminar Cendikiawan Muslim (1985), Seminar Budaya Kerja dalam Perspektif Islam (1987), dan dialog ulama serta cendikiawan se-Propinsi Riau. Tiga tahun berturut-turut (1996, 1997, 1998) melahirkan rekomendasi: Agar IAIN Sulthan Syarif Qasim Pekanbaru membuka program studi baru (umum). Melalui keputusan rapat senat IAIN Susqa tanggal 9 September 1998 yang menetapkan perubahan status IAIN Susqa menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau, maka dilakukan persiapan secara bertahap. Mulai pada tahun akademik 1998/1999 telah dibuka beberapa program studi umum pada beberapa fakultas, seperti program studi Psikologi pada Fakultas Tarbiyah, program studi Manajemen dan Manajemen Perusahaan pada Fakultas Syari’ah, dan program studi Ilmu Komunikasi pada Fakultas Dakwah. Pada tahun akademik 1999/2000 IAIN telah pula membuka Program Studi Teknik Informatika. Satu tahun kemudian, tepatnya tahun akademik 2000/2001, dibuka pula Program Studi Teknik Industri. Kedua program studi terakhir ini untuk sementara ditempatkan di bawah administrasi Fakultas Dakwah.
Pada tahun akademik 2002/2003 program studi umum yang ada pada fakultas di atas dan ditambah beberapa program studi baru, ditingkatkan menjadi fakultas yang berdiri sendiri. Fakultas-fakultas tersebut adalah Fakultas Sains dan Teknologi dengan Jurusan/Program Studi Teknik Informatika, Teknik Industri, Sistem Informasi, dan Matematika; Fakultas Psikologi dengan Jurusan/Program Studi Psikologi; Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial dengan Program Studi Manajemen, Akuntansi dan Manajemen Perusahaan Diploma III; dan Fakultas Peternakan dengan program studi Ilmu Ternak dengan konsentrasi Teknologi Produksi Ternak, Teknologi Hasil Ternak dan Teknologi Pakan dan Nutrisi.
Dengan demikian, pada tahun akademik 2002/2003, IAIN Susqa sebagai persiapan UIN SUSKA Riau telah mempunyai 8 fakultas, yaitu: Fakultas Tarbiyah, Fakultas Syari’ah, Fakultas Ushuluddin, Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi, Fakultas Sains dan Teknologi, Fakultas Psikologi, Fakultas Ekonomi, dan Fakultas Peternakan.
Peningkatan status IAIN menjadi UIN dimaksudkan untuk menghasilkan sarjana muslim yang mampu menguasai, mengembangkan, dan menerapkan ilmu ke-Islaman, ilmu pengetahuan dan teknologi secara intergral, sekaligus menghilangkan pandangan dikhotomi antara ilmu keislaman dan ilmu umum.
Pengembangan UIN Suska tidak hanya dilakukan pada bidang akademik semata, seperti melalui pembukaan fakultas-fakultas dan program-program studi baru, tapi juga diarahkan pada pengembangan di bidang fisik, sarana, dan prasarana. Dewasa ini UIN Suska telah mempunyai lahan kampus seluas 84,15 Ha yang terdiri atas 3,65 Ha di Jl. K.H. Ahmad Dahlan dan 80,50 Ha di Km. 15 Jl. Soebrantas Simpangbaru Panam Pekanbaru.
Lahan kampus di Km 15 Jl. H.R. Soebrantas tersebut dibebaskan pada tahun 1981/1982 mulanya seluas 60 Ha dan diperluas pada tahun 2003-2006 menjadi 80,50 Ha. Pada tahun 1995/1996 pembangunan fisik dilahan ini telah dimulai dan telah berhasil membangun gedung seluas 5.760 m2 untuk 70 lokal ruang kuliah.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 8 Tahun 2005 UIN Suska memiliki 8 fakultas, yaitu: Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, Fakultas Ushuluddin, Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi, Fakultas Sains dan Teknologi, Fakultas Psikologi, Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial, dan fakultas Pertanian dan Peternakan.
Sejak berdirinya IAIN Susqa sampai menjadi UIN SUSKA hingga sekarang ini telah beberapa kali mengalami pergantian pimpinan, sebagai berikut :
No Nama Periode
1. Prof. H. Ilyas Muh. Ali 1970 – 1975
2. Drs. H. A. Moerad Oesman 1975 – 1979
3. Drs. Soewarno Ahmady 1979 – 1987
4. Drs. H. Yusuf Rahman, MA 1987 – 1996
5. Prof. Dr. H. Amir Luthfi 1996 – 2005
6. Prof. Dr. H. M. Nazir 2005 – sekarang
Kelembagaan dan Kerjasama
A. Lembaga Struktural
Lembaga Struktural adalah unit pelaksana di lingkungan UIN Suska Riau yang keberadaannya secara tegas terdapat dalam struktur organisasi UIN Suska Riau. Pimpinan lembaga struktural ini bertanggung jawab langsung kepada Rektor. Yang termasuk lembaga struktural adalah:
1. Lembaga Penelitian
* a. Pusat Penelitian Pengembangan Pendidikan dan Sosial Budaya
* b. Pusat Penelitian Hukum dan HAM
* c. Pusat Studi Wanita
* d. Pusat Kajian Kerukunan Umat Beragama
2. Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat
* a. Pusat Pengabdian Masyarakat Pedesaan, Perkotaan dan Industri
* b. Pusat Pengembangan Karir dan Kewirausahaan
* c. Pusat Penelitian Hukum dan HAM
3. Badan Pengembangan dan Penjaminan Mutu
B. Unit Pelaksana Teknis
Yang termasuk Unit Pelaksana Teknis adalah:
1. Perpustakaan
2. Pusat Bahasa
3. Pusat Komputer
C. Lembaga Non Struktural
Lembaga Non Struktural adalah bagian dari unsur penunjang universitas yang berupa badan organisasi dan atau bentuk lainnya yang diperlukan dan dibentuk oleh UIN Suska Riau di luar struktur yang sudah ada menurut ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lembaga Non Struktural berfungsi sesuai dengan tujuan pembentukannya, serta dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk mengatasi berbagai hambatan dan kesulitan akibat keterbatasan sumber daya dan dana demi kemajuan dan perkembangan UIN Suska Riau. Lembaga tersebut terdiri atas:
1. Pusat Pengkajian Islam Asia Tenggara
2. Badan Perencanaan dan Pengembangan Kampus
3. Lembaga Bantuan Hukum Islam
4. Koperasi Pegawai Negeri (KPN) UIN Suska Riau
5. Persatuan Orangtua Mahasiswa (POTMA)
6. Lembaga Konsultasi Psikologi
7. Korp Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) sub unit UIN Suska Riau
8. Ikatan Alumni UIN Suska Riau
9. Suska Press
D. Kerja Sama
Untuk lebih mendorong pengembangan pelaksanaan program di bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi, UIN Suska Riau telah menjalin dan melakukan hubungan kerja sama dengan lembaga perguruan tinggi dalam dan luar negeri, lembaga/instansi pemerintah, dan badan usaha/industri serta lembaga swadaya masyarakat.
{ 0 komentar... read them below or add one }
Posting Komentar