SDN Cakung Timur 01 Pagi atau nama lengkapnya Sekolah Dasar Negeri Cakung Timur 01 Pagi merupakan sebuah Sekolah Dasar Negeri Negeri yang terletak di Jl. Raya Bekasi Km. 25 Cakung, Jakarta Timur, Indonesia.
Sekolah Dasar Negeri Cakung Timur 01 Pagi memiliki kode NPSN 20104278. Pada 2010, SDN Cakung Timur 01 Pagi memiliki 116 pelajar lelaki dan 125 pelajar perempuan, menjadikan jumlah keseluruhan murid sebanyak 241 orang.
Lahan SDN 01 Cakung, Jakarta Timur digugat ahli warisnya
Keberadaan lahan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01, di Cakung, Jakarta Timur yang menempati tanah wakaf Nahdatul Ulama seluas 1300 meter persegi, tepatnya di Jalan Bekasi Raya kilo meter 23, Cakung Timur kini dipersoalkan ahli warisnya.
Bahkan, Abdul Majid (67), ahli waris lahan tersebut kini menggugat Pemeritah Daerah Jakarta Timur agar mengembalikan lahan itu sebagaimana mestinya untuk kegiatan pendidikan keagamaan (Madrasah).
“Saya mau tempat itu kembali ke fungsi asal, yakni menjadi tempat belajar agama,” ujarnya kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (20/1).
Sebenarnya, pihaknya dengan persetujuan Lembaga Wakaf NU sudah mengirim surat ke Biro Hukum DKI Jakarta pada 30 September 2007 silam. Intinya, dia meminta pengembalian tanah atau kompensasi ganti rugi. Tapi sampai sekarang tidak ada realisasi dari Pemprov DKI.
Abdul meyakini, tanah ini bukanlah aset Pemerintah Jakarta dan harus segera dikembalikan. Dia memegang Girik tanah tahun 1956 tersebut dari ayahnya yang bernama Haji Muhayar Bin Haji Sayidan, sebagai bukti kuat kepemilikan.
Dijelaskan, ayahnya membangun madrasah bernama Tarbiatul Islam Nahdatul Ulama itu pada tahun 1956. Kemudian, pada 1984, tanah seluas 1300 meter di Jalan Bekasi Raya kilo meter 23, Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur itu, dipinjamkan ayahnya ke Pemda untuk dibangun dua sekolah dasar (SD).
“Jadi, SD 01 masuk pagi, sementara SD 07 masuk siang. Sekarang bangunan sekolah itu sudah dua lantai,” ujar Abdul, yang kini tinggal di Tebet, Jakarta Selatan.
Sekolah Dasar Negeri Cakung Timur 01 Pagi memiliki kode NPSN 20104278. Pada 2010, SDN Cakung Timur 01 Pagi memiliki 116 pelajar lelaki dan 125 pelajar perempuan, menjadikan jumlah keseluruhan murid sebanyak 241 orang.
Lahan SDN 01 Cakung, Jakarta Timur digugat ahli warisnya
Keberadaan lahan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01, di Cakung, Jakarta Timur yang menempati tanah wakaf Nahdatul Ulama seluas 1300 meter persegi, tepatnya di Jalan Bekasi Raya kilo meter 23, Cakung Timur kini dipersoalkan ahli warisnya.
Bahkan, Abdul Majid (67), ahli waris lahan tersebut kini menggugat Pemeritah Daerah Jakarta Timur agar mengembalikan lahan itu sebagaimana mestinya untuk kegiatan pendidikan keagamaan (Madrasah).
“Saya mau tempat itu kembali ke fungsi asal, yakni menjadi tempat belajar agama,” ujarnya kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (20/1).
Sebenarnya, pihaknya dengan persetujuan Lembaga Wakaf NU sudah mengirim surat ke Biro Hukum DKI Jakarta pada 30 September 2007 silam. Intinya, dia meminta pengembalian tanah atau kompensasi ganti rugi. Tapi sampai sekarang tidak ada realisasi dari Pemprov DKI.
Abdul meyakini, tanah ini bukanlah aset Pemerintah Jakarta dan harus segera dikembalikan. Dia memegang Girik tanah tahun 1956 tersebut dari ayahnya yang bernama Haji Muhayar Bin Haji Sayidan, sebagai bukti kuat kepemilikan.
Dijelaskan, ayahnya membangun madrasah bernama Tarbiatul Islam Nahdatul Ulama itu pada tahun 1956. Kemudian, pada 1984, tanah seluas 1300 meter di Jalan Bekasi Raya kilo meter 23, Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur itu, dipinjamkan ayahnya ke Pemda untuk dibangun dua sekolah dasar (SD).
“Jadi, SD 01 masuk pagi, sementara SD 07 masuk siang. Sekarang bangunan sekolah itu sudah dua lantai,” ujar Abdul, yang kini tinggal di Tebet, Jakarta Selatan.
{ 0 komentar... read them below or add one }
Posting Komentar