Sehubungan dengan Idul Fitri 1432 H tahun 2011 dimana Hari Lebaran tanggal 1 Syawal 1432 H bertepatan dengan tanggal 30 Agustus 2011, Insya Allah, Layanan Informasi Kementerian Pendidikan Nasional menyampaikan informasi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2011. Intinya bahwa cuti bersama Lebaran 1432 H berlangsung mulai tanggal 29 Agutus 2011 s/d 02 September 2011. Liburan tersebut terbagi 2 (dua) jenis, yang pertama yang termasuk kategori Libur Nasional adalah tanggal 30 - 31 Agustus 2011 (1 - 2 Syawal 1432 H) dan kategori cuti bersama yakni tanggal 29 Agustus, 01 September, dan 02 September 2011.
Bagaimana dengan Libur Sekolah?
Secara umum sekolah libur juga sesuai jadwal libur tersebut. Libur Ramadhan tampaknya tidak terlalu panjang karena Kemendiknas pesan bahwa : Libur Ramadan Tak Boleh Berlebihan!
Wakil Mendiknas Fasli Jalan menjelaskan, penetapan hari libur sudah menjadi bagian dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). "Pihak sekolah punya wewenang penuh untuk menetapakan liburan Ramadan dan lebaran," kata dia. Hanya saja, Fasli berpesan supaya penetapan hari liburan ini tidak mengganggu siswa dalam memperoleh materi pelajaran.
Jika pihak sekolah terlalu banyak menetapkan hari libur, jumlah jam tatap muka belajar bakal berkurang. Akibatnya, di akhir semester, target pembelajaran tidak terkejar.
Selama ini banyak sekolah yang menerapkan pola liburan Ramadan dan lebaran berbeda. Misalnya, ada sekolah yang menerapkan libur awal Ramadan lebih pendek dibandingkan libur akhir Ramadan yang digandeng langsung dengan libur lebaran.
Selain mengimbau penerapan liburan sekolah yang tidak berlebihan, Pihak Kemendiknas juga mengharapkan sekolah lebih aktif menggelar agenda keagamaan. Di antaranya, pesantren kilat dan pengajian-pengajian rutin. Dengan cara demikian, kelemahan jam pelajaran agama yang minim pada hari-hari di luar Ramadan, bisa diatasi. Pesantren kilat itu perlu lebih dihidupkan dengan efektif. Dengan cara ini, Pihak Kemendiknas yakin visi penanaman pendidikan karakter untuk siswa selama Ramadan bisa lebih bagus.
Kebijakan Dinas Pendidikan di beberapa di Daerah
Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Selatan menetapkan kebijakannya bahwa libur lebaran bagi siswa tingkat SD/SMP/SMA satu minggu sebelum dan sesudah leabaran. Jadwal libur ini sesuai dengan kalender pendidikan 2011/2012.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Pemkot Pangkalpinang memberikan kebijakan bahwa menjelang Hari Raya Idul Fitri 1432 H, anak sekolah mulai dari TK hingga SMA diliburkan selama dua minggu. Satu minggu menjelang lebaran dan satu minggu sesudah lebaran.
Selama bulan Ramadhan ini, sekolah-sekolah juga diwajibkan untuk menjelenggarakan beberapa kegiatan yang bersifat Islami, seperti pesantren kilat, buka puasa bersama, yang dilanjutkan salat taraweh berjamaah.
Kepala Dinas Pendidikan Pemkot Pangkalpinang Edison Taher mengatakan kegiatan tersebut setidaknya dilaksanakan dalam beberapa kali, paling tidak satu kali.
"Begitu juga dengan kunjungan ke panti asuhan dan memberikan infaq dan sadaqoh bagi yang membutuhkan," kata Edison Taher, Kamis (04/08/2011).
Selain menambah kegiatan, Edison juga mengimbau kepada sekolah-sekolah untuk mengurangi kegiatan yang bersifat fisik. Hal ini dilakuka anak-anak yang menjalan puasa tidak terlalu lelah dan bisa melanjutkan ibadahnya.
"Seperti olahraga dann kegiatan berbau fisik lainnya. Sebaiknya untuk bulan puasa ini tidak ditiadakan terlebih dahulu," katanya.
Dalam bulan Rahamdhan warga sekolah termasuk guru dan murid diharapkan menciptakan suasana yang kondusif sehingga ibadah yang dijalankan dapat lebih afdol.
Berbeda dengan kedua daerah itu, Pemerintah Sumut memberikan Libur sekolah satu bulan selama Ramadan. Selama Ramadhan, sekolah-sekolah baik dari dinas pendidikan dan departeman agama dipastikan berlibur selama sebulan penuh.
Nur Hayati seorang guru di MIS Pai memastikan, untuk sekolahnya pada jumat (29/7) merupakan terakhir masuk sekolah dan akan masuk setelah lebaran pada 5 september mendatang.
“kami libur mulai sabtu, tapi walaupun kami libur setelah seminggu masuk puasa, sekolah kami melakukan tadarusan di sekolah dengan anak murid hingga seminggu mau lebaran,” terangnya.
Ia juga mengatakan, untuk dinas pendidikan sendiri, ia juga mengatakan hal yang sama.”kalau orang dinas sama mulai liburnya sabtu, tapi mereka masuk sekolah kalau tidak salah tanggal 12 September, seperti sekolah anak saya,” ucapnya.
Ia menambahkan, walaupun libur sekolah biasanya sekolah-sekolah melakukan banyak kegiatan, mulai dari tadarusan dan juga pesantren kilat.
Bagaimana dengan Libur Sekolah?
Secara umum sekolah libur juga sesuai jadwal libur tersebut. Libur Ramadhan tampaknya tidak terlalu panjang karena Kemendiknas pesan bahwa : Libur Ramadan Tak Boleh Berlebihan!
Libur sekolah yang cukup banyak selama ramadan dinilai tidak efektif untuk pendidikan anak. Bahkan, libur yang sudah mulai dilakukan tiga hari sebelum ramadan memboroskan waktu yang dapat digunakan anak sekolah untuk belajar.
Siswa dari jenjang pendidikan TK sampai SMA mulai menikmati libur sekolah sejak 29 Juli. Sejak awal hingga berakhirnya ramadan, siswa memperoleh jatah libur selama tiga pekan.
Wakil Mendiknas Fasli Jalan menjelaskan, penetapan hari libur sudah menjadi bagian dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). "Pihak sekolah punya wewenang penuh untuk menetapakan liburan Ramadan dan lebaran," kata dia. Hanya saja, Fasli berpesan supaya penetapan hari liburan ini tidak mengganggu siswa dalam memperoleh materi pelajaran.
Jika pihak sekolah terlalu banyak menetapkan hari libur, jumlah jam tatap muka belajar bakal berkurang. Akibatnya, di akhir semester, target pembelajaran tidak terkejar.
Selama ini banyak sekolah yang menerapkan pola liburan Ramadan dan lebaran berbeda. Misalnya, ada sekolah yang menerapkan libur awal Ramadan lebih pendek dibandingkan libur akhir Ramadan yang digandeng langsung dengan libur lebaran.
Selain mengimbau penerapan liburan sekolah yang tidak berlebihan, Pihak Kemendiknas juga mengharapkan sekolah lebih aktif menggelar agenda keagamaan. Di antaranya, pesantren kilat dan pengajian-pengajian rutin. Dengan cara demikian, kelemahan jam pelajaran agama yang minim pada hari-hari di luar Ramadan, bisa diatasi. Pesantren kilat itu perlu lebih dihidupkan dengan efektif. Dengan cara ini, Pihak Kemendiknas yakin visi penanaman pendidikan karakter untuk siswa selama Ramadan bisa lebih bagus.
Kebijakan Dinas Pendidikan di beberapa di Daerah
Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Selatan menetapkan kebijakannya bahwa libur lebaran bagi siswa tingkat SD/SMP/SMA satu minggu sebelum dan sesudah leabaran. Jadwal libur ini sesuai dengan kalender pendidikan 2011/2012.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Pemkot Pangkalpinang memberikan kebijakan bahwa menjelang Hari Raya Idul Fitri 1432 H, anak sekolah mulai dari TK hingga SMA diliburkan selama dua minggu. Satu minggu menjelang lebaran dan satu minggu sesudah lebaran.
Selama bulan Ramadhan ini, sekolah-sekolah juga diwajibkan untuk menjelenggarakan beberapa kegiatan yang bersifat Islami, seperti pesantren kilat, buka puasa bersama, yang dilanjutkan salat taraweh berjamaah.
Kepala Dinas Pendidikan Pemkot Pangkalpinang Edison Taher mengatakan kegiatan tersebut setidaknya dilaksanakan dalam beberapa kali, paling tidak satu kali.
"Begitu juga dengan kunjungan ke panti asuhan dan memberikan infaq dan sadaqoh bagi yang membutuhkan," kata Edison Taher, Kamis (04/08/2011).
Selain menambah kegiatan, Edison juga mengimbau kepada sekolah-sekolah untuk mengurangi kegiatan yang bersifat fisik. Hal ini dilakuka anak-anak yang menjalan puasa tidak terlalu lelah dan bisa melanjutkan ibadahnya.
"Seperti olahraga dann kegiatan berbau fisik lainnya. Sebaiknya untuk bulan puasa ini tidak ditiadakan terlebih dahulu," katanya.
Dalam bulan Rahamdhan warga sekolah termasuk guru dan murid diharapkan menciptakan suasana yang kondusif sehingga ibadah yang dijalankan dapat lebih afdol.
Berbeda dengan kedua daerah itu, Pemerintah Sumut memberikan Libur sekolah satu bulan selama Ramadan. Selama Ramadhan, sekolah-sekolah baik dari dinas pendidikan dan departeman agama dipastikan berlibur selama sebulan penuh.
Nur Hayati seorang guru di MIS Pai memastikan, untuk sekolahnya pada jumat (29/7) merupakan terakhir masuk sekolah dan akan masuk setelah lebaran pada 5 september mendatang.
“kami libur mulai sabtu, tapi walaupun kami libur setelah seminggu masuk puasa, sekolah kami melakukan tadarusan di sekolah dengan anak murid hingga seminggu mau lebaran,” terangnya.
Ia juga mengatakan, untuk dinas pendidikan sendiri, ia juga mengatakan hal yang sama.”kalau orang dinas sama mulai liburnya sabtu, tapi mereka masuk sekolah kalau tidak salah tanggal 12 September, seperti sekolah anak saya,” ucapnya.
Ia menambahkan, walaupun libur sekolah biasanya sekolah-sekolah melakukan banyak kegiatan, mulai dari tadarusan dan juga pesantren kilat.
{ 0 komentar... read them below or add one }
Posting Komentar