UNTUK CLOSE : KLIK LINK IKLAN DI BAWAH 1 KALI AGAR MELIHAT FULL ARTIKEL ^^


Gaji Penyidik KPK 4 Kali Lebih Banyak dari Polri

Diposting oleh Unknown on Sabtu, 13 Oktober 2012


http://statik.tempo.co/data/2012/10/05/id_143505/143505_475.jpg
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian RI, Brigadir Jenderal Boy Rafli, menyatakan bahwa gaji polisi yang bekerja di Komisi Pemberantasan Korupsi lebih besar empat kali lipat. Akan tetapi, perbedaan ini tidak menjadi daya tarik anggota polisi untuk keluar dari kepolisian.

"Lebih besar 400 persen, tapi hanya oknum saja yang pindah karena alasan gaji, sebagian besar kembali ke Polri," kata Boy Rafli saat ditemui di kantornya, Jumat, 12 Oktober 2012.

Boy memaparkan, di institusi Polri gaji anggota polisi yang berpangkat Komisaris Polisi sekitar Rp 4 juta hingga Rp 5 juta per bulan. Sedangkan gaji polisi dengan pangkat yang sama di KPK sekitar Rp 20 juta hingga Rp 25 juta per bulan.

Selain penghasilan, menurut Boy, perbedaan besar juga terjadi pada anggaran operasional penanganan kasus. Di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, anggaran operasional penyidikan hanya sebesar Rp 37 juta per kasus. Berbeda jauh dengan biaya operasional penyidikan di KPK yang besarnya mencapai Rp 300 juta lebih.

"Tapi itu tidak menjadi alasan kami untuk tidak bekerja secara baik. Tidak ada masalah bagi penyidik Polri. Kami tetap jalan," kata Boy.

Meski menyatakan tidak masalah, Boy mengatakan, ada upaya untuk memberikan insentif atau penyamaan penghasilan dan operasional bagi Polri. Langkah ini juga akan semakin membantu Polri dalam penanganan kasus-kasus korupsi.

Isu gaji awalnya dianggap tabu saat terjadi polemik antara KPK dan Polri. Wakil Kepala Polri, Komisaris Jenderal Nanan Sukarna, adalah orang yang paling sering mengangkat masalah gaji ini.

Pada 5 Oktober 2012, dia pernah mempertanyakan idealisme para penyidik memilih bertahan di KPK. Pada 11 Oktober 2012, ia kembali mengangkat masalah gaji sebagai salah satu alibi banyak anggota polisi yang terlibat kasus korupsi.



sumber : http://www.tempo.co/read/news/2012/10/13/063435393

{ 0 komentar... read them below or add one }

Posting Komentar

Flag Counter